Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Trotoar dan Badan Jalan, Motor Langsung Diangkut

ANGKUT - Aparat dari Polres Gianyar mengangkut motor pelanggar parkir di Ubud.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berulangkali ditertibkan,  pelanggaran parkir masih juga ada  di  kawasan Ubud. Menindak tegas pelanggar, kali ini  aparat kepolisan Polres Gianyar tidak  hanya melakukan penggembosan.  Jumat (23/11), motor yang ditemukan parkir di badan jalan maupun di trotoar langsung diangkut ke atas mobil dan dievakuasi ke Mapolres  Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani mengatakan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Gianyar menyasar jalanan yang menjadi kawasan zero parkir di wilayah Ubud. Setiap kendaraan yang ditemukan melangggar parkir langsung diangkut menggunakan pick up. “Tindakan tegas ini kami lakukan, karena pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas.  Padahal  Pemerintah sudah  memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar.  Kami sudah  berulangkali melakukan  penindakan,  tetap saja ada pelanggaran,” ungkapnya. Disebutkan, pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua.  Kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. "Pelanggaran yang sangat menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan,” terangnya. Lanjutnya,  jajarannya  sudah melakukan  penertiban secara rutin terhadap  pelanggar parkir di kawasan Ubaud ini.  Selain penindakan tegas, pihaknya juga   menerjunkan petugas untuk berpatroli, sembari mengimbau dengan pengeras suara. Pelanggaran parkir masih terjadi hampir di setiap jalan yang berisi rambu larangan parkir. Seperti yang tampak di Jalan Raya Ubud di depan Puri Agung Ubud hingga ke utara. “Pelanggaran tidak saja dilakukan sepeda motor, banyak mobil pribadi yang parkir sembarangan. Kalau warga tidak tertib, petugas tidak akan bisa berbuat banyak. Karean ini membutuhkan kesadran bersama,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.