Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Ambil Sumpah Jabatan Seweta Sebagai Anggota DPRD Badung

SIDANG ISTIMEWA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengambil sumpah jabatan I Wayan Suweta sebagai PAW anggota DPRD Badung pada sidang paripurna istimewa, Selasa (4/12).


 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (4/12) kemarin. Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2014-2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta, SE.MM. Politisi partai Gerindra Badung itu menggantikan I Made Wijaya alias Yonda. Rapat Paripuna Istimewa langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2359/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, tertanggal 7 Nopember 2018. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Usai rapat, Parwata pada menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Parwata berharap Suweta, bisa langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil). “Sebagai wakil rakyat tentu harus bekerja untuk masyarakat,” katanya. Sementara kepada seluruh anggota dewan, politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar pada sisa jabatan pada tahun 2019 ini dapat meningkatkan kinerja. “Harus ditunjukkan dengan kinerja yang konkrit melalui inovasi dewan. Apakah ini terkait dengan produk hukum, dimana pada tahun 2019 dewan memperogramkan membahas 23 ranperda, dan yang lainnya seperti mendorong peningkatan sektor pendapatan, maupun di sektor pariwisata,” tegas Parwata. “Sekali lagi intinya bagaimana seluruh anggota dewan melakukan inovasi untuk membangun Badung menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” tandasnya. Pada bagian lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara terpisah juga menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung. “Setelah pelantikan ini, sudah sah menjadi anggota, sehingga hak dan kewajiban bisa diberikan. Harapan saya ikut besama-sama mewarnai membangun kabupaten yang telah kita laksanakan bersama. Teruma melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” ujarnya. Program PPNSB yang dijabarkan bupati diantaranya adalah lima prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya.  Mengawali tugas sebagai anggota DPRD Badung menggantikan Made Wijaya alias Yonda, Made Suweta yang baru saja dilantik tidak mau berjanji terlalu tinggi. Anggota Fraksi Gerindra ini hanya bisa melanjutkan program lembaga dewan yang telah ada, mulai dari penyerapan aspirasi, penganggaran, legislasi dan lembaga kontrol. “Meskipun menjabat sebagai anggota DPRD Badung hanya delapan bulan, bekerja untuk melayani masyarakat tidak butuh waktu baik pendek maupun panjang. Kapan pun bisa karena tugas kita dilembaga dewan ini sebagai fasilitator untuk mensejah terakan masyarakat,”ujar Suweta. Lebih lanjut Politisi asal Banjar Menega, Keluarahan Jimbaran ini mengungkapkan, sebagai wakil rakyat cukup banyak aspirasi yang bisa diperjuangkan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk agar tidak berbohong kepada masyarakat. Dalam waktu singkat  saya siap mengawal aspirasi terbaik masyarakat yang nantinya bisa diaplikasikan dalam peraturan daerah sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat Badung secara umum dan Kuta Selatan Khususnya,”terang Suweta yang kini duduk menjadi Anggota Komisi II DPRD Badung.  

wartawan
I Made Darna
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.