Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Luncurkan Beras C-PAR di Subak Uma Desa Canggu

Bali Tribune/ BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meluncurkan Beras P-PAR di Canggu, Minggu (8/5)


balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama petani Subak Uma Desa, Canggu, Kuta Utara melakukan peluncuran beras C-PAR, Minggu, (8/5). Dalam peluncuran  beras C-PAR tersebut, Parwata berharap petani bisa meningkatkan produksi beras berkualitas.

”Kami mulai dulu dari Subak Uma Desa Canggu.  Jadi Subak Uma Desa ini adalah salah satu percontohan yang kita ambil di Kuta Utara dan nanti ada lagi di subak yang lain di Kabupaten Badung,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Padi dari  C-PAR mengambil objek pekaseh yang ada di subak Uma Desa Canggu dengan jumlah luas sawah 78 hektar.

Hasil panen gabah yang sudah didemplot dengan pupuk green Parwata ini dibeli oleh PT Padi Alam Semesta (PAS) serta diolah untuk dijadikan beras C-PAR. Setelah menjadi beras, dikembalikan lagi untuk masyarakat.

"Dengan demplot sawah kita menggunakan pupuk green Parwata. Jadi produksi petani disini meningkat hampir 80 sampai 100 persen dan hasil gabahnya kita beli melalui PT PAS dan hasil berasnya kita berikan ke masyarakat dengan harga yang kompetitif bahkan di bawah harga Bulog, namun kualitasnya kita jamin beras ini baik," kata Parwata.

Selain itu, politisi PDIP asal  Dalung ini juga mengaku akan memberikan lima jaminan sosial kepada petani, yakni jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan beasiswa dan jaminan kecelakaan kerja.  Lima jaminan sosial tersebut akan dibayarkan oleh PT PAS, sehingga petani tidak ragu-ragu jika ada kecelakaan kerja, ada yang sakit, anaknya sekolah kemudian hari tua dan kematian karena semuanya ditanggung.

"PT PAS inilah yang menjamin petani itu termasuk gagal panen mereka. Nah ini desain yang akan kita buat untuk membangkitkan petani,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.