Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Portal di Jalan Masuk ke Galian C

Putu Suarta, SH.

BALI TRIBUNE - Kesal dengan ulah para penambang liar di kawasan Eks Galian C Klungkung, Tim Yustisi yang digawangi Satpol PP Klungkung, unsur Polri dan TNI, bakal melakukan pemasangan portal di jalan masuk ke Galian C baik di Tangkas maupun Gunaksa Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui didepan Kantor Bupati Klungkung. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan sebagai langkah prefentif agar para penggali liar yang masih membangkang dilokasi eks Galiian C Tangkas maupun Gunaksa ini bisa lebih taat azas dan taat aturan hukum. Berpegang pada Perda dan ketentuan Hukum positif yang telah diundangkan dan Tim Yustisi sebagai pelaksana penindakan wajib melaksanakan ketentuan tersebugan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

“Kita sempat turun lagi dan kita temukan mobil Truck pengangkut pasir yang jelas jelas sudah menaikkan pasir namun baru berisi setengah begitu kita Tim datang mereka lari tunggang langgang meninggalkan Trucknya,” beber Putu Suarta. Dirinya tidak mau bermain-main dengan aturan karena itu dilokasi kita temukan alat alat untuk menggali pasir dan sidi pasir kita langsung angkut bawa ke markas Satpol PP.

Untuk lebih prefentif langkah penertiban dari Tim Yustisi Putu Suarta mengaku sudah berkordinasi dengan Perbekel Desa Tangkas untuk pemasangan Portal untuk menghalangi mobil truk pengangkut pasir masuk ke kawasan Eks Galian C Klungkung baik di Gunaksa maupun di Tangkas. “Ya demi mantafnya kordinasi kita sudah menyampaikan maksud Tim Yustisi untuk melakukan pemasangan Portal dan para Perbekel utamanya Perbekel Tangkas sudah menyetujui langkah yang akan diambil untuk memasang Portal pengaman,” sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.