Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar di Hutan Bambu Pelipurlara Daya Tarik Baru Wisatawan

Bali Tribune/ PASAR - Suasana di Pasar Pelipurlara di obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran,



Balitribune.co.id | Bangli - Obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran kini memiliki Pasar Pelipurlara. Pasar yang berada di tengah hutan bambu ini menjajakan makan tradisonal. Para pembeli melakukan transaksi menggunakan koin dari bambu.

Manager operasional Desa Wisata Tradisional Penglipuran, I Ketut Nuriada mengatakan pasar Pelipurlara merupakan terobosan baru di Desa Penglipuran. Adapun ide ini muncul saat kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Penglipuran terus meningkat, sehingga dipandang perlu untuk memberikan suasana  baru bagi pengunjung.

"Biar tidak monoton, setelah puas menikmati keindahan alam desa Penglipuran, pengunjung juga bisa menikmati berbagai minuman dan masakan khas penglipuran di areal hutan bambu," ujarnya, Minggu (27/8).

Kata Nuariada, selain memberikan suasana baru bagi wisatawan, keberadaan pasar pelipurlara ini juga untuk memfasilitasi warga setempat yang tidak memiliki lokasi untuk berjualan di obyek utama, pasar Pelipurlara menyediakan berbagai olahan masakan tradisional khas Bali, mulai dari minuman, jajan dan masakan lokal Bali.

Kemudian, untuk transaksi di pasar pelipurlara ini, pengunjung membayar dengan koin berupa potongan bambu dengan nilai Rp 5.000 dan Rp 10.000. "Untuk yang mau berbelanja, bisa lebih dulu menukar uang sebelum memasuki pasar. Jika koin yang telah ditukar tetapi tidak habis dibelanjakan, maka bisa ditukarkan kembali dengan uang rupiah," sebutnya.

Pasar Pelipurlara sudah diuji coba sejak sepekan lalu. Pasar ini dibuka setiap Hari Sabtu, dan setidaknya ada 10 pedagang yang meramaikan pasar Pelipurlara. "Kami merencanakan untuk Pasar Pelipurlara buka setiap hari Sabtu saja, mulai 10.00 wita sampai 16.00 wita. Dari beberapa kali dibuka, keberadaan pasar Pelipurlara ini mendapat respon yang bagus dari para pengunjung,” tuturnya.

Salah satu pengunjung, Andini Resmi Anitis mengatakan jika keberadaan pasar ini konsep bagus. Pengunjung bisa menikmati makanan setelah berkeliling. "Kami sangat puas dengan berbagai pelayanan yang di berikan, Dimana setelah capek berkeliling desa, bisa melepas lelah dengan menikmati berbagai minuman dan masakan dengan nuansa khas Bali," sebutnya.

wartawan
SAM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.