Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Hewan Beringkit Bakal Dibuka 8 Oktober Mendatang

Bali Tribune / RAPAT - Wabup Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PMK Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/9).

balitribune.co.id | MangupuraPasar Hewan Beringkit, Kabupaten Badung yang sempat ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dirancang untuk dibuka kembali pada 8 Oktober 2022 nanti. Keputusan ini diambil seiring keluarnya keputusan Satuan Tugas (Satgas) PMK Provinsi Bali yang memberikan kewenangan kepada Ketua Satgas PMK masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengambil sikap tindaklanjut terhadap Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Satgas PMK Badung yang dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/9). 

Ditemui usai rapat, Wabup. Suiasa menyampaikan, Pemkab. Badung sangat mengapresiasi atas kewenangan yang telah diberikan Satgas PMK Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota untuk membuka kembali pasar hewan dan lalu lintas hewan. Dibukanya kembali pasar hewan ini akan berdampak luas pada ekonomi masyarakat, juga dari segi dinamika potensi pasar hewan yang sempat hilang akan lagi menggeliat. Dijelaskan, dari rapat Satgas PMK Badung yang dihadiri unsur TNI/Polri, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, OPD terkait termasuk dari Asosiasi Hewan Ternak Bali, telah diputuskan bahwa Pasar Hewan Beringkit akan dibuka pada tanggal 8 Oktober 2022. Kenapa tanggal 8 Oktober, karena harus menjamin terjadinya kekebalan dari komunitas hewan minimal 80 persen. "Dari hitungan kita di Badung pada akhir September ini vaksinasi pertama pada ternak sapi sudah mencapai 80 persen. Juga dengan pertimbangan setelah hewan divaksin akan terbentuk kekebalan tubuh dalam rentang waktu 1 minggu," terangnya. 

Lebih lanjut, dalam upaya antisipasi dan pengawasan hewan yang akan masuk ke pasar hewan beringkit, akan dilakukan langkah-langkah dengan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan pihak keamanan. Sebelum dibuka, pasar hewan wajib disemprot disinfektan dan setelah tutup dengan bio scurity. Hewan dan kendaraan yang masuk pasar wajib disemprot disinfektan. Selanjutnya, hewan yang keluar dan masuk pasar adalah hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama. Selain itu harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di kabupaten masing-masing di wilayah bali, dan surat SKKH dari Provinsi untuk lalu lintas hewan ke luar daerah bali atau antar pulau serta wajib pula melengkapi surat keterangan asal hewan. Di pasar hewan sendiri harus membuka posko untuk melakukan kegiatan testing dan pengawasan. "Dinas Pertanian Badung dan Dinas Peternakan Provinsi Bali kita harap menempatkan petugas dalam melakukan testing, termasuk mempermudah masyarakat mendapatkan SKKH antar pulau. Terkait pengawasan kami juga minta pihak keamanan untuk memantau pengawasan di lapangan," harapnya.  

Ditanya terkait SE Satgas PMK Pusat No. 6 tahun 2022 tentang lalu lintas hewan, dijelaskan pihak Satgas PMK Badung akan segera bersurat ke Provinsi minta penegasan untuk dilakukan sinkronisasi antara surat Satgas PMK Provinsi Bali yang memberi kewenangan untuk membuka pasar hewan dengan SE 6 yang mengatur tentang lalu lintas hewan antar pulau. "Ini kita maksudkan jangan sampai nanti terjadi pertentangan regulasi yang dipakai. Misalkan di Padangbai maupun Gilimanuk yang tetap menggunakan SE 6, sehingga tidak memberikan kesempatan untuk pengiriman ternak baik yang masuk maupun keluar bali. Kita harapkan provinsi sinkronisasi dengan satgas pusat agar diselaraskan dengan SE 6 tersebut," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.