Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Manggis Nasibnya Kian Menyedihkan

Pasar Seni
SIDAK - Anggota DPRD Karangasem saat sidak di Pasar Seni Manggis beberapa waktu lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kondisi Pasar Seni Manggis semakin menyedihkan, kendati peruntukannya sudah dialihkan dari pasar seni menjadi pasar tradisional dengan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Desa Adat Manggis, namun tetap saja tidak ada pedagang yang mau berjualan di pasar senilai Miliaran Rupiah tersebut. Pembeli juga enggan berbelanja di pasar depan setra itu membuat kondisinya makin menyedihkan.

Dari pantauan koran ini, Senin (23/5), beberapa bagian bangunan  los sudah mengalami kerusakan di antaranya bagian atap dan lantai bangunan los. Tidak hanya itu, pasar  yang disebut awalnya salah kajian itu kini layaknya seperti bangunan  tua yang dihuni hantu dengan berbagai cerita misteri yang dialami oleh sejumlah warga yang lewat di pasar itu saat malam hari. Tingginya semak dan rerumputan yang nyaris mencapai lantai bangunan los semakin menambah kesan mangkrak pada pasar itu.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh anggota DPRD Karangasem, utamanya dari Komisi III yang membidangi perusahaan daerah. “Kami sudah beberapa kali melakukan sidak kepasar seni manggis yang sudah berubah menjadi pasar tradisional itu. Dan terkait kondisi pasar itu yang mangkrak kami sudah sempat melakukan rapat kerja dengan pihak Disperindag Karangasem,” ungkap I Wayan Sunarta, anggota Komisi III DPRD kepada wartawan kemarin.

Dalam rapat kerja itu pihaknya sempat menanyakan kejelasan soal nasib pasar manggis, dan diakui memang selama ini pasar tersebut tidak berfungsi optimal sehingga perlu dicarikan solusi mengingat sudah banyak hal yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem untuk menghidupkan pasar tersebut namun selalu gagal. “Dulu pernah beberapa kali digelar hiburan di pasar itu untuk memancing pembeli, namun begitu hiburan itu selesai ya pengunjung dan pembelinya kembali sepi,” lontarnya.

Dalam rapat kerja itu pihaknya bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi silang kepada pedagang. Artinya pedagang yang mendiami lapak di los pasar itu harus tetap berjualan meskipun tidak ada pembeli, sedangkan untuk kerugian yang diakibatkan oleh sepinya pembeli itu para pedagang diberikan konpensasi atau subsidi sehingga pedagang tidak bangkrut. “Subsidi itu diberikan selama satu hingga tiga bulan, meskipun nantinya ramai atau sepi pembeli yang pedagang harus berani mengambil resiko dengan tetap berjualan di pasar itu!” ujar anggota Fraksi PDIP asal Manggis ini.

Karena, menurutnya, permasalahannya sekarang ini kan pedagangnya yang tidak mau berjualan di sana karena sepi, selain itu jarak antara Pasar Manggis dengan pasar tradisional di Desa Ulakan sangat dekat sehingga seluruh pedagang lebih memilih untuk berjualan di Pasar Ulakan ketimbang merugi di Pasar Manggis.

Lantas, apakah ada usulan untuk mengalih fungsikan pasar itu menjadi objek lain? Terkait ini pihaknya mengaku belum ada usulan alih fungsi baik dari Disperindag maupun dewan.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.