Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Murah, Gas Elpiji dan Bumbu Habis Terjual

Bali Tribune/ SERBU - Pembeli serbu gas elpiji pasar murah di lapangan umum Susut, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar pasar murah. Kali ini pasar murah menyasar Kecamatan Susut dan dilaksanakan di Lapangan Umum Susut, Kamis (22/4). Dari sekian produk yang dijual, Gas Elpiji dan bumbu paling laris, bahkan banyak pembeli yang harus kembali lantaran persediaan gas elpiji habis. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Wayan Gunawan mengatakan pasar murah dilaksanakan serangkaian Hari Raya Kuningan. Jika sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Bangli, kini giliran di Kecamatan Susut. Dalam pasar murah berbagai kebutuhan masyarakat tersedia, mulai dari perlengkapan upacara hingga kebutuhan dapur. 
 
Dari sekian produk yang dijual, kata Wayan Gunawan produk yang paling laris yakni gas elpiji 3 kilogram. Gas dijual sebesar Rp 14.500 per tabung. Bilang di warung bisa mencapai Rp 20.000. Begitupula untuk jenis bumbu seperti cabe, bawang merah laris manis. “ Dalam hitungan dua jam 200 tabung gas elpiji sudah habis, untuk bumbu dapur juga sama,” jelasnya.
 
Wayan Gunawan menyebutkan, antusias masyarakat tinggi untuk datang ke pasar murah tidak lepas dari peran Pemerintah Kecamatan. Petugas dari kecamatan mensosialisasikan program pasar murah lewat perangkat desa.
 
Dikatakan pula, pasar murah hasil kerjasama dengan pemilik usaha. Memang diharapkan pemerintah ikut memberikan subsidi. "Hal ini tentu akan kami sampaikan kepada bapak bupati, sehingga ada subsidi. Dengan demikian harga barang bisa lebih murah bahkan Rp 5.000 per produk," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.