Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sri Bantas Kebakaran, Ratusan Kios Ludes, Kerugian Diperkirakan Rp 8 Miliar

Bali Tribune/ PEMADAMAN - Proses pemadaman kebakaran Pasar Sri Bantas di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri pada Rabu siang (6/11/2024).


balitribune.co.id | Tabanan - Pasar Sri Bantas di Jalan Raya Munggu kebakaran pada Rabu (6/11/2024) siang. Ratusan kios pada pasar seluas 60 are di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri ludes terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Informasi di lapangan menyebutkan, sumber api berasal dari salah satu kios dalam gedung utama. Para pedagang sempat berupaya memadamkan api yang muncul pada kios tersebut. Namun, upaya itu sia-sia lantaran api terus berkobar dan merembet ke kios sekitarnya. “Informasi sementara, sumber api berasal dari salah satu kios yang ada dalam gedung utama,” jelas Kapolsek Kediri Kompol Nyoman Sukadana.

Ia menambahkan, kebakaran itu diawali dengan kemunculan percikan api pada kios tersebut. Percikan api itu kemudian membesar dan berusaha dipadamkan oleh para pedagang sekitar. Sayanya, api kecil itu kian membesar sehingga kepala pasar atas nama I Nyoman Mega Nopiudya (35) meminta para pedagang keluar area pasar untuk menyelamatkan diri.

Sementara itu, api terus menjalar dari gedung utama menuju deretan kios di sebelah utara dan selatan. Total ada 169 dari 188 kios yang ludes terbakar. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran hebat tersebut. Lima unit dari Pemkab Badung dan empat unit dari Pemkab Tabanan.

Upaya pemadaman api itu baru berhasil dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita dan itupun mesti dilanjutkan dengan proses pendinginan. Sukadana menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian materi yang terjadi akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab utama kemunculan api di pasar itu. Di sisi lain, pihak pasar tidak membawa kejadian ini ke ranah hukum dan menganggapnya sebagai musibah. Meski demikian, dugaan sementara dari pihak kepolisian mengenai penyebab munculnya percikan api itu berasal dari korsleting listrik. “Diduga (akibat) korsleting listrik,” tegas Sukadana.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.