Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sukawati Blok C Hanya Dihuni Jro Puspa

Bali Tribune/ LENGANG - Hanya satu oramg pedagang buka di Pasar Seni Sukawati blok C.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian Pasar Umum Sukawati yang kini disulap menjadi Pasar Seni Sukawati Blok C rupanya belum memagnet minat wisatawan. Buktinya, sejak dibuka Presiden Jokowi pada bulan Februari lalu, pasar seni ini masih lenggang dan hanya dihuni oleh satu orang pedagang.

Satu-satunya pedagang yang berjualan adalah Jro Puspa. Meski diakuinya kondisi setiap hari memang sepi, dirinya tetao buka dagangan. Menurutnya dari setahun ia menempati memang yang ramai hanya di pasar seni Blok A dan B. Sementara Blok C yang awalnya merupakan pasar tradisional berubah menjadi pasar seni kondisinya sepi. "Kadang yang buka hanya saya sendiri, sambil mengisi waktu," ujarnya, Minggu (2/4) di lantai dasar pasar tersebut.

Menurutnya, kalau dijadikan pasar umum cukup bagus, tapi karena pasar umum sudah di pindah ke Gelumpang, jadi pedagang tidak boleh jualan sembako disini. "Pedagang yang dulunya jual sembako kini hanya menggantung beberapa pakaian saja di kiosnya biar tidak disita," ungkapnya.

Jro Puspa pun memanfaatkan kondisi sepi tersebut untuk mendisplay barangannya di kios orang lain. "Mereka ini tidak memanfaatkan, tiyang jadinya yang gantung barangan di sini," ujar wanita paruh baya asal Dlodtanluk ini.

Kini ia tidak tahu harus berbuat apa. Namun Jro Puspa masih percaya nasib. Setiap manusia membawa rejeki masing-masing. "Mau bagimana lagi, nasib sudah begini. Kemarin waktu diresmikan Jokowi juga tidak ada yang datang kemari, tapi kalau lagi beruntung ada saja yang belanja kesini," jelasnya.

Perlu diketahui, Pasar seni Blok A, B dan C diresmikan Presiden Jokowi pada 1 Februari 2022. Pasar tersebut diakui sebagai pasar megah dengan penataan barang dagangan cukup rapi. Pasar yang awalnya pasar tradisional itu atas kesepakatan pedagang diubah menjadi pasar seni dengan alasan kebersihan.

wartawan
ATA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.