Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disahkannya Awig-awig, Aksi Kriminal Nihil

I Nengah Reken
I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig  yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega. Pasalnya sebelum disahkanya awig-awig tersebut  masyarakat selalu diselimuti persaan cemas, baik dengan aksi pencurian, meracuni ternak serta perusakan tanaman. Bendesa Pakraman Penarukan I Nengah Reken  mengungkapkan  disusunya awig tiada lain untuk mengantisipasi aksi kriminal yang kerap terjadi di wewidangan (wilayah) dusun Penarukan. Dari catatan  terjadi beberpa kali kasus pencurian  dan meracun ternak  serta tanaman di kebun warga dirusak, namun tidak pernah terungkap pelakunya. ”Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun pelakunya tidak terendus petugas,” ujar  tokoh masyarakat Dusun Penarukan itu, Minggu (1/7). Reken mencontohkan kasus teranyar di bulan Desember 2017, sepasang sapi milki Jro Mangku Puspa diracun, akibat kejadian itu Jro Mangku Puspa mengaami kerugian Rp35 juta, namun pelakunya tidak terungkap. Dalam penyusunan awig melibatkan paguyuban pemangku, panglisir dadia dan pecalang serta hansip. Setelah awig disusun kemudian  disosialisasikan kemasing-masing dadia, di antaranya dadia Keramas, Celagian, Bali Mula, Kayu Selem, Dukuh Bunga dan Dukuh Segening.  "Kami serahkan copyan awig di masing-masing dadia, selanjutnya akan disampaikan kepada warga," ujarnya.  Dalam rentan waktu sosialisasi di berikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi dengan tujuan agar jangan setelah awig disahkan timbul permasalahan dikemudian hari. ”Untuk awig- awig sudah disahkan dalam paruman tiga bulan lalu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini. Bebernya pasca disahkan awig-awig memang aksi kriminal untuk sementara tidak terjadi. Masyarakat kami kini mulai hilang rasa cemasnya akan keselamatan ternaknya mapun terjadinya pengrusakan  tanaman. “Kalau sebelum awig disahkan, warga yang dapat giliran makemit lebih memilih tidak hadir, tapi kalau sekarang warga kami sudah mulai hilang rasa takut dan cemasnya,” sebut Nengah Reken. Disinggung terkait sanksi adat bagi pelaku pencurian yang tertulis dalam awig, Nengah Reken, bila ada warga kehilangan  agar melapor ke  parjuru desa. Jika maling tersebut ditemukan atau ditangkap, maka mal;ing tersebut dikenakan denda 100 kilogram beras dan juga membayar ganti rugi atas kasus- kasus yang terjadi sebelumnya. "Namun ada pengeculian jika pelakunya di bawah 17 tahun atau masih berstatus pelajar  hanya diberikan pembinaan," tegasnya.  Selain itu jika pelaku ditangkap oleh polisi, saksi adat tetap berjalan dan kalau tidak dibayar ke adat, maka  pelaku akan dikucilkan atau tidak dianggap sebagai warga desa pakraman penarukan. Dalam awig juga diatur jika maling ditangkap dipura, maka pelaku wajib melaksanakan upacara “Ngrsi Gana“ di pura lokasinya mencuri dan kena sanksi adat di banjarnya. Selain itu dalam awig diaturpula jika ada masalah terkait binatang peliharaan seperti babi, sapi dan tanaman di desa pakraman Penarukan, maka akan dijalankan  Meningningan atau bersumpah. Disamping itu pula dalam awig diatur  jika pelaku pelaku tertangkap mencuri, meracun, menebas sapi atau babi, pelaku wajib membayar ganti rugi. Lebih lanjut, ada pula ritual meningningan yang hanya diikuti laki- laki  yang umunya diatas 17 tahun, sementara bagi laki- laki yang menderita lumpuh dan yang berada diluar daerah  tidak mengikuti proses mengeningening. “Kalau pelakunya di bawah 17 tahun, sanksi adat tidak berlaku, namun prosesnya diserahkan ke pihak kepolisian," tegas  Nengah Reken.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.