Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Tewasnya Wisatawan, Polres Klungkung Gelar FGD

,Nusa Penida
FGD - FGD - Polres Klungkung gelar FGD di Nusa Penida.Klungkung gelar di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Pasca seringnya terjadi kecelakaan yang berbuntut sampai adanya korban nyawa dialami wisatawan asing, Polres Klungkung memandang perlu menyikapi situasi di lapangan utamanya di kawasan obyek wisata di kawasan Nusa Penida.

Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK diselenggarakan di ruang rapat Kantor UPT Bersama Kecamatan Nusa Penida, Jumat (27/4), dihadiri Wadir Pol Air Polda Bali, Perwakilan Dinas Kelautan Perikanan Prov.  Bali, Kepala BPSPL Denpasar, Ditjen Kelautan Kementrian Kelautan RI, Kadis Kebudayaan Mudora  Kab.  Klungkung, Unsur Muspika Nusa Penida, dan Pol AL Nusa Penida, para Ka UPT Kec. Nusa Penida, Ketua Asosiasi pengusaha Wisata Bahari Klungkung, Kepala unit Pos Basarnas Nusa Penida, para pengusaha Wisata Bahari, para pengusaha transportaai Bout, para pengusaha Diving dan Snorkeling di Nusa Penida serta peserta lainnya yang berjumlah sekitar 55 orang.

Adapun tema yang diangkat dalam Focus Group Discuscion kali ini mengangkat “Bersama Kita Wujudkan Wisata Bahari Nusa Penida yang Aman dan Berkwalitas". Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto,SIK yang membuka kegiatan menyatakan bahwa saat ini wilayah Nusa Penida sudah menjadi tujuan wisata internasional dengan adanya hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya gangguan kamtibmas diwialayah tersebut.

Kapolres menegaskan, dengan ramainya wisatawan di Nusa Penida sering terjadi peristiwa kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata bahari , maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan giat  FGD guna memecahkan masalah yang terjadi di wilayah Nusa Penida ini,agar nantinya peserta FGD bisa menyampaikan masukan / permasalahan yang dialami. ”Untuk menjaga kesinambungan dan tujuan tercapainya kawasan yang aman dan tentram ini, Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH selaku moderator menyatakan, masih ditemui kurangnya pemahaman para  pelaku usaha wisata bahari terhadap regulasi / peraturan perundangan. Dirinya mengingatkan, masih belum tersosilisasikan adanya zona pemanfaatan laut sebagai wisata bahari karena itulah sering terjadi kecelakaan pada saat aktifitas di laut akibat sumber daya manusia SDM  yang kurang profesional dan cendrung mengabaikan keselamatan wisatawan. Sesuai adanya data Laporan Polisi sebagian besar didominasi terjadi kejadian di wilayah laut / perairan. “Saya kira para pelaku pariwisata  belum dijalankannya SOP saat melakukan kegiatan wisata bahari ini,” bebernya.

Adapun materi discusi yang diangkat antara lain regulasi yang mengatur mengenai pemanfaatan pantai/laut sebagai tempat usaha bahari dan regulasi SKK dan BST, penentuan zona untuk wisata Bahari Nusa Penida, bagaimana upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut (wisata bahari dan transportasi luat. 

Adapun yang menjadi narasumber dari Forum Group Discusion ini antara lain dari Dinas Kalautan Provinsi Bali  yang mengetengahkan terkait  dengan Wilayah Nusa Penida terkait wisata Bahari. Diingatkan setiap aktivitas di laut seharusnya mendapat perstujuan dari Dinas kelautan. Terkait dengan UU No.  1 tahun 2014, tentang setiap kegiatan di wilayah perairan harus memiliki izin lokasi serta setiap izin lokasi menjadi dasar dari pemberian izin pengelolaan kawasan perairan. Untuk itu ada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum ada baok bwrupa Perda maupun peraturan lainnya. Dimana sesuai dengan  UU no. 23 thn 2014 yang mengatur tentang zona kewenangan dalam pengawasan. Namun hal ini menurut  Disnas Kalutan dan Perikanan Prov.  Bali masih belum bisa melakukan pengawasan karena  belum ada dasar kewenangan dari  Kementrian Kelautan. 

Masukan dari  Perbekel Desa Lembongan  terkait dengan belum adanya regulasi yang jelas terkait wilayah perairan. Dicontohkan seperti di Pelabuhan Tanjung Sanghyang bukan hanya aktivitas pelabuhan tapi  banyal aktivitas wisata bahari.Untuk itu perlu segera dilaksanakan penentuan zona-zona di wilayah perairan Nusa Penida. Karena itulah menurutnya permasalahan dan kecelakaan di laut terjadi akibat belum jelasnya Regulasi yang mengatur. Masukan dari Perbekel Desa Jungutbatu menoroti terkait  setiap pemohon dari SKK dan BST agar dilakulan trening terhadap pemohon sehingga mengetahui hal hal  yang berkaitan dengan aktivitas di Laut.

Hasil dari kegiatan FGD yaitu kedepannya akan dibuatkan Drap kesepakatan sebelum adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kejadian saat pelaksnaan kegiatan di Wisata perairan agar masing-masing pihak memahi SOP yang berlaku.Kegiatan FGD ini berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 12.10 wita.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.