Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Kapolres Bangli Kumpulkan Para Tokoh Desa Songan

Bali Tribune/ BERTEMU - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa hari lalu masyarakat sempat digegerkan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dua korban mengalami luka berat akibat sabetan pedang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Bangli. 
 
Pasca kejadian penganiayaan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Selasa (22/12) malam. AKBP Gusti Agung Dhana mengaku telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Desa Songan. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, seperti kasus penganiayaan belum lama ini. "Acara kemarin malam dalam rangka berdialog dengan para tokoh di Songan,  termasuk membahas kejadian penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu," ujarnya,  Rabu (23/12). 
 
Dalam dialog tersebut pihaknya  menekankan bahwa permasalahan yang sudah terjadi tidak berkembang lagi karena sudah ditangani pihak kepolisian. Pertemuan tersebut juga mencari solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang agar permasahan serupa tidak terjadi lagi. "Kami berdiskusi tentang akar permasalahan sehingga kasus serupa tidak terulang kembali kedepannya," sebut mantan Kapolres Mappi, Papua ini. 
 
Disinggung kondisi di wilayah Songan sendiri pasca kejadian penganiayaan tersebut, pihaknya meyakinkan jika kondisi di Songan aman. "Belum ada indikasi  ke arah aksi  balas dendam karena kasus sudah ditangani Polres. Tadi malam saya hanya ingin mengajak tokoh-tokoh masyarakat disana untuk bersama menjaga situasi wilayah agar kondusif, jika situasi tidak aman sudah barang tentu ada pasukan yang diterjunkan. Tetapi saat ini tidak ada seperti itu. Kondisi aman dan terkendali,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.