Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Polsek Negara Atensi Keberadaan Kedai

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di salah satu kedai di Sawah Gede, Tegalbadeng Timur diamankan di Polsek Negara.

balitribune.co.id | NegaraTerjadinya cekcok di salah satu kedai yang berujung penganiayaan di wilayah Kecamatan Negara disikapi serius aparat kepolisian. Pihak Polsek Negara memanggil seluruh pemilik kedai. Selain itu instansi terkait termasuk aparat kewilayahan diminta melakukan tindakan tegas apabila ada kedai yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Sebelumnya kasus penganiayaan terjadi di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara pada Sabtu (9/7) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bali Tribune, tindak pidana penganiayaan ini melibatkan dua warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Kejadiannya berawal saat pelaku, Kris Budi Hartono (27) warga Bajar Munduk, Desa Pengambengan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 23.00 Wita minun tuak di Kedai99 di Sawah Gede Tegalbadeng Timur bersama lima temannya.

Saat itu datang korban, Indriadi (34) warga Banjar Ketapang, Desa Pengambengan. Saat itu korban menegur pelaku karena mengajak istri temannya. Pelaku yang merasa tidak terima terhadap pernyataan korban, tiba-tiba naik pitam. Setelah kedua nelayan ini awalnya terlibat cekcok mulut, pelaku yang seorang duda ini bersama dua teman perempuan langsung pergi meninggalkan kedai. Namun berselang beberapa jam, pelaku datang kembali ke kedai dengan membawa sebilah pisau dapur untuk menikam korban.

Pelaku yang saat itu dibawah pengaruh alcohol menusuk lengan kanan korban. Bahkan korban sempat menangkis saat hendak ditusuk pada bagian perut hingga mengalami luka terbuka pada bagian tangan. Pelaku yang emosi menikam dada kiri korban hingga terluka dan bersimbah darah. Mendapati korban dalam kondisi terjatuh, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban langsung diantar oleh temannya ke Puskesmas II Negara di Pengambengan dan akhirnya dirujuk ke RSU Negara.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Negara. Polisi yang memburu keberadaan pelaku, berhasil menciduk pelaku yang bersembunyi di rumah pamannya di Banjar Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku langsung digiring ke Polsek Negara untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan antara pelaku maupun korban termasuk juga teman wanita yang diajak minum tersebut saling mengenal.

“Motifnya pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang mengatakan pelaku mengajak istri orang,” ujarnya. Pelaku yang melakukan penganiayaan dengan mempergunakan senjata tajam menurutnya dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihaknya juga kini menyikapi serius keberadan kedai-kedai yang beroprasi di Kecamatan Negara.

Pihaknya menyatakan, Selasa (7/11) memanggil seluruh pemilik kedai, ”kami minta mereka untuk tetap menjaga kondusifitas agar jangan sampai usahannya malah tidak menimbulkan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat,” ungkapnya. Selain itu pihaknya juga mengundang Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, Camat Negara, Kasi Trantib Kecamatan bersama seluruh Perbekel/Lurah terkait penertiban operasional kedai seperti dari jam operasional, pengawasan hingga penindakannya.

Pihaknya meminta instansi terkait yang memiliki kewenangan bisa melakukan langkah tegas dengan melakukan penindakan apabila usaha kedai menimbulakan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat. “Ini juga kewenangan dari instansi terkait dan aparat desa/kelurahan. Harus ada tindakan tegas. Kalau memang ada komplin agar dikordinasikan, apabila tidak bisa (ditertibkan), harus dihentikan (operasionalnya). Termasuk juga penjualan minuman keras yang memerlukan ijin,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.