Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Pandemi, Museum Semarajaya Klungkung Mulai Dipadati Wisatawan

Bali Tribune / KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi Museum Semarajaya Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraSempat vakum selama hampir dua tahun pasca pandemi Covid-19 melanda dunia menyebabkan Museum Semarajaya di Kota Semarapura, Klungkung seperti rumah hantu. Namun sejak bulan Januari 2022 lalu kondisi tersebut nyaris tidak tampak lagi. Kini kunjungan wisatawan asing malah meningkat tajam ke museum kebanggaan Kabupaten Klungkung ini.

“Kunjungannya melonjak luar biasa, dari wisatawan domestik maupun mancanegara sejak awal tahun 2022 ini, bila dibandingkan saat awal-awal dibuka kembali akibat pandemi Covid-19 itu,” ujar Kepala UPTD Museum Semarajaya, Cokorda Gede Nala Rukmaja, Selasa (4/10).

Menurut Cokoda Nala, Museum Semarajaya di Kota Semarapura ini mulai dibuka pasca Pandemi pada awal 2021 lalu. Tiga bulan sejak dibuka pasca pandemi, kunjungan wisatawan masih lenggang. Namun memasuki awal tahun 2022, kunjungan ke Museum yang berlokasi di kawasan Kertha Gosa ini meningkat drastis.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung  mencatat ada sebanyak 10.423 kunjungan wisman dan 1.551 kunjungan wisatawan nusantara ke kawasan objek wisata Kertha Gosa yang di dalamnya termasuk Museum Semarajaya mulai 1 Januari hingga 26 September 2022. "Kalau wisatawan berkunjung ke Kertha Gosa pasti berkunjung juga ke Museum Semarajaya juga. karena satu kawasan. Lumayanlah perkembangannya,” katanya.

Museum Semarajaya merupakan museum yang sudah diresmikan sejak tahun 1994 silam. Museum ini menyimpan berbagai peninggalan asli Klungkung dari zaman prasejarah, masa kerajaan, hingga menyimpan hasil kebudayaan di Klungkung. Kedepan pihak museum juga berencana akan berkoorinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, untuk nantinya ada kunjungan siswa ke Museum Semarajaya. Selain untuk memaksimalkan peran museum sebagai media edukasi, juga untuk mendukung kurikulum merdeka belajar. “Tidak hanya belajar di sekolah, belajar juga di museum. Sambil mengenal sejarah, dan koleksi yang ada di museum,” tandasnya.

Museum Semarajaya belum lama ini ditetapkan sebagai museum type A, dari sebelumnya Museum Semarajaya masih Type C. Dengan naik ke Type A, Pemkab dituntut melengkapi beberapa hal yang masih menjadi persoalan dalan pengeloaan Museum Semarajaya. Misalnya masalah sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas untuk mengelola museum ini.

wartawan
SUG

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.