Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Siswa Keracunan Susu Kedelai, BBPOM Denpasar Datangi Dua SD di Melaya

keracunan
MENGECEK - Petugas BBPOM Denpasar saat mengecek makanan yang dijual di kantin salah satu SD yang siswanya keracunan massal.

BALI TRIBUNE - Pasca kasus keracunan akibat susu kedelai yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Melaya pada Jumat (13/4) lalu hingga berujung ditetapkannya pemilik usaha susu kedelai berinisial JL (33) asal Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, sebagi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (18/4), tim gabungan mendatangi dua sekolah yang ada di Kecamatan Melaya tersebut.

Petugas dari  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kebupaten Jembrana dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendatangi SD Negeri 1 Ekasari dan SD Negeri 7 Melaya yang puluhan siswanya sempat mengalami keracunan usai meminum susu kedelai yang dibagikan pihak sekolah tersebut. Selain melihat kondisi sekolah dan mencari informasi terkait pendistribusian susu kedelai dari produsen hingga dibagikan pihak sekolah kepada siswanya, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kantin didua sekolah tersebut.

Petugas BBPOM Denpasar menekankan pemilik dan pengelola kantin untuk selalu menjaga kebersihan kantin serta kualitas makanan dan minuman yang dijual, sehinga kasus keracunan makanan dan minuman yang sempat dialami siswa di sekolah tersebut tidak terulang kembali.

Kendati peristiwa keracunan puluhan siswa di dua sekolah tersebut terjadi saat pelaksanaan pembagian susu kedelai oleh pihak sekolah kepada seluruh siswa dalam rangka Gerakan Masayarakat Hidup Sehat (Germas), namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta mengaku kejadian keracunan susu kedelai pada siswa itu tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program Germas yang sudah menjadi program nasional. Hanya saja menurut dr. Suasta untuk mencegah agar kasus keracunan susu kedelai ini tidak sampai terulang kembali dikemudian hari, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama BBPOM Denpasar akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada semua usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) terutamanya yang memproduksi susu kedelai.   

Sementara pihak sekolah menampik dikatakan trauma pasca pristiwa keracunan yang dialami siswanya tersebut. Pihak sekolah menyatakan justru akan tetap melanjutkan untuk melaksanakan program Germas tersebut sesuai intruksi dari instansi pemerintah terkait. Salah seorang guru di SD Negeri 7 Melaya, Ni Putu Andriani mengatakan, walaupun sempat terjadi kasus siswa keracunan susu kedelai di sekolahnya namun pihak sekolah tetap akan mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora untuk melanjutkan program Germas di sekolahnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.