Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascakenaikkan BBM, Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran Langsung Melambung

Bali Tribune / Pedagang sembako dan bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur Karangaem

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca kenaikkan harga BBM bersubsidi dan Pertamax diumunkan pemerintah dan resmi berlaku satu jam kemudian setelah diumumkan, harga kebutuhan pokok dipasaran langsung melambung tinggi. Kenaikkan tertinggi terjadi pada mie putih dan mie kuning kemasan, serta beberapa jenis bumbu dapur seperti bawang putih dan cabai rawit.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Senin (5/9) harga mie kuning kemasan dan mie putih kemasan rata-rata naik sebesar Rp. 500 rupiah perbungkusnya. Ni Nyoman Kariani, salah satu pedagang sembako di Pasar Amlapura Timur kepada media ini menyebutkan jika kenaikkan harga mie kemasan tersebut terjadi sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan oleh pemerintah.

“Sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan harga langsung naik pak. Nah kalau mie kemasan baik mie putih maupun mie kuning rata-rata naikknya Rp. 500. Kalau mie kemasan naikknya sampai segitu, itu sudah tinggi naikknya,” sebut Kariani. Dikatakaannya, kenaikkan harga barang kebutuhan pokok tersebut terjadi karena biaya pengiriman meningkat akibat kenaikkan harga BBM.

Selain mie, harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras juga mulai ada tanda-tanda akan terjadi kenaikkan. Jika sebelumnya harga beras sekilonya Rp. 10.000 masih bisa ditawar, sekarang harganya Rp. 10.000 pas tidak bisa ditawar lagi. “Semoga harga beras tidak mengalami kenaikkan, karena akan sangat sulit kalau sampai harga beras naik,” kata Kariani.

Untuk jenis bumbu dapur, harga cabai rawit merah juga langsung melambung seharu setelah kenaikkan harga BBM. Ni Komang Karmini, pedagang bumbu dapur di pasar ini mengatakan, untuk harga cabai rawit kwalitas campuran saat ini harga perkilonya sudah Rp. 45.000, atau naik sebesar Rp. 15.000 dari harga sebelumnya Rp. 30.000 perkilo.

Untuk  cabai rawit kwalitas super, saat ini harganya sebesar Rp. 50.000 perkilo atau anik sebesar Rp. 10.000  dari harga sebelumnya Rp. 40.000. “Sehari setelah kenaikkan BBM itu dah langsung naik harganya pak! Selain cabai bawang putih juga naik, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo serkarang sudah Rp. 25.000 perkilo,” bebernya.

Sejumlah pedagang memperkirakan kenaikkan harga barang kebutuhan pokok ini akan terus terjadi, karena biasanya lonjakan harga akan terjadi empat hingga lima hari setelah kenaikkan harga BBM.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.