Pascaviral Penahanan Ijazah, Ketua Komisi IV DPRD Bali Sidak SMKN 1 Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 22 October 2024 05:11
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / SIDAK - Ketua Komisi IV DPRD Bali cek SMKN 1 Klungkung terkait berita viral bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena belum bayar uang komite.

balitribune.co.id | SemarapuraPascatemuan 293 ijazah oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu (9/10) lalu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

I Nyoman Suwirta mengaku terkejut adanya penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pergunjingan publik.

“Sebagai sekolah negeri seharusnya sejak awal sudah proaktif, dan berikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah itu, untuk ke depan bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” kata Suwirta, Senin (21/10).

Selain itu, ia meminta pihak sekolah untuk bergerak dan tidak hanya menunggu seperti yang sudah terjadi. Dan setelah menjadi temuan kejaksaan baru bergerak, yang juga mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. 

“Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujarnya.

Terkait kasus hukum, Suwirta tidak mau turut campur, pihaknya sebagai komisi bidang pendidikan memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. “Saya akan cek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, kepala SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu persatu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. 

“Ada tunggakan sekitar Rp 300-an juta dari total semua ijazah yang masih ada di sekolah, dengan rata-rata tunggakan Rp 3 juta. Namun ada juga ijazah yang masih di sekolah walaupun sudah lunas membayar uang komite dengan berbagai alasan, seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal,” kata Siarsana.

Siarsana mengatakan sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya, baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. Namun semua itu diputihkan alias tidak membayar lagi. Bahkan Siarsana menyebut ada pemilik ijazah tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah ke luar Bali.

“Saat ini masih tersisa 80 ijazah lagi, dari 80 itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah, namun akan tetap kami coba cari dan jika tidak ditemukan dititip pada kelian adat tempat alumni tinggal,” ujarnya.