Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Bagus Bentuk Saber Anti Money Politik

Bali Tribune/ BAGUS - Poster saber anti politik uang Paslon Bagus.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai bentuk langkah antisipasi terjadinya praktek money politik dalam hajatan Pilkada Bangli,pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Bangli, I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) membentuk tim saber anti money politik. Orang-orang yang duduk dalam tim saber identitasnya sangat dirahasiakan
 
Ketua Relawan paslon Bagus I Wayan Gelgel Wisana mengatakan dibentuknya saber anti money politic merupakan ide dari paslon Made Subrata-Ngakan Kutha. Dibentuknya saber ini tidak lain untuk mewujudkan Pilkada Bangli  yang bersih dari praktek money politic. "Ide yang sangat cemerlang dari paslon , ini tentu menjadi gambaran kalau paket BAGUS menjungjung tinggi nilai demokrasi dan  memang menginginkan perubahan," ujarnya, Selasa (10/11).
 
Disinggung soal orang-orang yang masuk dalam tim  saber anti money politik, ia mengatakan yang masuk dalam tim dari berbagai kalangan. "Memang yang masuk dalam saber anti money politik orang-orangnya dirahasiakan. Namun demikian di masing-masing banjar maupun desa ada timnya, mereka akan melakukan pemantuan terhadap kemungkinan  terjadinya pelanggaran,” tegas mantan anggota DPRD Bangli ini.
 
Sebut Gegel Wesnawa, jika dalam perjalannya nanti tim saber money politik menemukan terjadinya pelanggran akan ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak terkait. “Jika sampai tertangkap tangan melakukan money politik, tentu akan kami laporkan,” sebutnya.
 
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna mengatakan antisipasi terjadinya money politic pihaknya gencar melakukan sosialisasi.Sosialisasi menyasar tokoh masyarakat hingga pemilih pemula.Dengan harapa tidak terjadi money politic di Bangli."Kami berharap juga KPU, Polres juga ikut mensosialisasik tentang politik uang.Kami akan melakukan pengawasan tentu dimasa krusial seperti masa tenang," kata Nengah Purna.
 
Disebutkan pula, kemungkinan money politic atau yang dikenal serangan fajar tetap ada.Jika ketahuan dan dapat dibuktikan tentu sanksinya pidana.Disinggung soal paslon membentuk saber anti money politic, Nengah Purna mengatakan jika ada yang diketahui tentu harus dilaporkn ke Bawaslu karena penangan tentang politik uang adalah sentragakumdu yang ada di Bawaslu kabupaten. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.