Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Soroti Perusahaan yang Karyawannya Tak Diikutkan JKN

BPJS
Made Mangku Pastika

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, nyatanya banyak perusahaan di Bali tidak mengikuti aturan teraebut. Hal ini menjadi sorotan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, saat ini baru sekitar 120 badan usaha di Bali yang mendaftarkan daftarkan karyawannya dalam progam JKN padahal sesuai aturan, perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam JKN.

“Jika ternyata banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, berarti perusahaan dan badan usaha itu tidak menaati aturan.”jelasnya. Oleh karena itu, Mantan Kapolda Bali itu akan mengumpulkan perusahaan dan badan usaha yang ada di Bali, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS, dan juga kabupaten/kota, serta Kadin dan HIPMI untuk kembali membicarakan terkait kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN.

“Nanti saya akan undang berbagai perusahaan dan wadah organisasi karena dikhawatirkan mereka itu belum sepenuhnya tahu tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN,” tegasnya. Pastika menegaskan berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPJS Kesehatan, baru sekitar 51 persen perusahaan di Bali yang mendaftarkan karyawannya. Sedangkan, Pastika menginginkan keikutsertaan masyarakat Bali dalam JKN minimal mencapai 70 persen atau sekitar tiga juta jiwa.

Menurutnya hingga bulan Juni, klaim BPJS sudah mencapai Rp640 miliar. Itu jumlah yang besar dibandingkan dengan klaim JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) yang satu tahun hanya Rp300 miliar. Menurut Patika, dengan kepesertaan 51 persen masyarakat Bali, dalam satu tahun klaim bisa mencapai Rp1 triliun.

Apalagi jika pesertanya mencapai 70 persen, klaim bisa mencapai hingga Rp2 triliun dalam setahun. “Ini biaya besar dan kita sendiri tidak mampu menanggung itu kalau seandainya tetap dengan JKBM. Hanya sekarang bagaimana BPJS Kesehatan itu diperbaiki kinerjanya dan kelemahan-kelemahan yang selama ini disampaikan harus mereka perbaiki,” katanya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.