Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Keamanan, Angkutan Penyeberangan Danau Batur Jalani Cek Fisik

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di Danau Batur. Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Memastikan kelayakan beroperasi, Dinas Perhubungan Bangli melakukan pengecekan fisik sarana angkutan penyebrangan di danau Batur. Pengecekan fisik melibatkan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Danau Batur I Ketut Nasta mengatakan, pengecekanan fisik sarana angkutan penyeberangan Danau Batur dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SE.16KP.004/2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan operasional transportasi sungai danau. Pengecekan dilakukan petugas dari Balai Pengelola Trasoprtasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB. ”Pengecekan rutin dilakukan tiap tahun dengan tujuan memastikan sarana transportasi layak beroperasi,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Lanjut I Ketut Nasta, jumlah armada angkutan trasportasi jenis motor boat yang beroperasi sebanyak 23 unit yang tergabung dalam gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur. Selain itu pengecekan juga sasar alat transpotasi jenis kano. Jika berkaca hasil pengecekan fisik tahun 2020 dari total 23 unit boat yang jalani pemeriksaan hasilnya 21 boat dinyatakan layak beroperasi sedangkan 2 boat direkomindasi tidak layak beroperasi.

Disinggung upaya meminimalsir musibah kecelakaan, kata Ketut Nuasata selain dilakukan pengcekan fisik secara rutin, pihaknya lakukan pengawasan langsung di lapangan, di antaranya mengawasi jumlah penumpang yang diangkut dan memastikan penumpang boat mengenakan jaket pelampung. ”Satu motor boat milki daya angkut untuk 7 orang dan kami tidak akan berikan toleransi angkut penumpang lebih kapasitas,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.