Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Konsumen Terlindungi, Pemprov Bali Sidak Toko Modern Jelang Nataru

Bali Tribune/Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 2 (dua) supermarket besar yang ada di Bali yakni Tiara Dewata Denpasar dan Carrefour Sunset Road pada Senin (9/12) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 2 (dua) supermarket besar yang ada di Bali yakni Tiara Dewata Denpasar dan Carrefour Sunset Road pada Senin (9/12) pagi.
Menurut Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Raka Armaja, disela kegiatan mengatakan jika sidak dilaksanakan dalam rangka jelang Hari Besar Keagamaan (Natal-red) dan pergantian Tahun Baru untuk melindungi konsumen dari peredaran produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar. 
 
“Hari ini kita melakukan pengawasan di Dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kita temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kita instruksikan ditarik,” ujarnya. 
Ia menambahkan pengawasan ini untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. 
"Jelang Hari Raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kadaluarsanya. Karena banyak produk makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon," ungkapnya sembari meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.
Ditambahkan Raka Armaja, kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun tahun baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
"Kita ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan," tutupnya.
wartawan
Redaksi
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.