Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Ada Bantuan Lewat Terus

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Bupati Gianyar I Made Mahayastra didampingi pimpinan DPRD Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seluruh warga Gianyar dipastikàn mendapat bantuan akibat dampak pandemi Covid-19. Karena itu, 28 ribu paket sembako yang disiapkan akan hanya untuk KK berdampak yang selama ini belum kebagian. Bagi masyarakat yang tidak masuk daftar penerima bantuan dipastikan adalah KK yang masuk katagori mapan sesui penilaian di desanya masing-masing. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu, Senin (13/7). Didampingi pimpinan DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra menyebutkan pembagian sembako ini merupakan upaya Pemkab Gianyar atas usulan DPRD Gianyar terkait adanya polemik di masyarakat. Karena itu, pendataannya pun kini terus diupdate sebelum pelaksanaannya. Dimana KK yang menerima sembako ini adalah KK yang sebelumnya memang belum pernah mendapat bantuan. Sehingga tidak hanya mereka yang sudah menerima bantuan sembako dari Pemerintah, termasuk pula penerima BLT, BST, stimulus, BHKH dan lainnya tidak bis amendapat bantuan sembako ini. "Kami tidak ingin ada istilah Bantuan Lewat Terus yang kerap diplesetkan dari singkatan BLT. Kalaupun ada warga yang tidak dapat, berarti warga bersangkutan memang tidak masuk dalam daftar tercecer atau memang tidak masuk katagori keluarga kurang mapan yang terdampak sesuai keputusan di masing-masing desa. Jadi , barometer mapan dan tidaknya  ada di desa berdasarkan musdessus," ungkapnya.
 
Mengenai persiapan Bupati Mahayastra juga megaku sudah melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipai terjadi peyimpangan. Karena  setiap satu paket sembako bernilai sekitar Rp 400.000 yang berisi beras 25 kg, gula, kopi, susu dan sabun mandi.  “Kalau ada ketimpangan misalnya beras 25 kg namuan hanya diterima 24 kg, pihak penyedia dipastikan akan bertanggunjawab secara hukum,” tegasnya.
 
Permasalahan yang timbul dalam pemberian bantuan sebelumnya juga terus devaluasi dan dikomunikasikan. Bahkan dari hasil evaluasi banyak  terjadi salah pengertian antara warga dan prajuru atu aparatur di desa. “Karena itu, untuk menghindari polemik di masyarakat, Pemerintah berupaya memenuhi bantuan masyarakat yang tercecer melalui pembagian sembako tahap kedua ini. Dari laporan pendataan-pandataan yang kami terima, dari 28 .000 sembako yang kami siapkan, ada sekitar 13 ribu  KK kurang mapan yang terdaftar dari laporan  Musdessus di masing-masing desa. Terbanyak di Sukawati mencapai 5 ribu KK, lanjut Gianyar, Ubud dan seterusnya. Jadi yang belum dapat pasti terdata sebagai penerima sembako ini. Kalau tidak terdaftar tentunya tidak masuk dalan daftar KK kurang mapan sebagaimana diputuskan oleh desanya masing-masing,” terangnya.
 
Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengungkapkan,  pembagian sembako kali ini adalah langkah besar Pemkab Gianyar atas dorongan DPRD Gianyar.  Diakuinya, dalam pelaksanaan membutuhkan kehai-hatian agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan  di masyarakat. Karena itu,  pihak  berharap  semua pihak, khususnya aparatur desa mencermati data perbaikan dan tidak adalah kesan salah menyalahkan. 
 
Sebagaimana diberitakan, untuk tahap kedua Bupati Gianyar, mengelontor sembako yang jumlahnya hingga empat kali lipat lebih banyak. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang dikelaurkan untuk sembako ini mencapai Rp 11 Miliar. Selain KK Miskin, penerima sembako kali ini adalah seluruh masyarakat yang kena dampak Pandemi 19. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.