Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasukan Biru Dinas PUPR Denpasar membersihkan puing-puing bekas bangunan gedung SDN 8 Padangsambian, di Jalan Kebo Iwa, Rabu (17/4).

administrasi
Pasukan Biru Dinas PUPR Denpasar membersihkan puing-puing bekas bangunan gedung SDN 8 Padangsambian, di Jalan Kebo Iwa, Rabu (17/4).

BALI TRIBUNE - Satu bangunan yang terdiri atas tiga ruangan kelas di SDN 8 Padangsambian Denpasar sudah rata dengan tanah. Namun demikian pembangunan kembali gedung tersebut tak kunjung dilakukan. Bekas gedung itupun hanya menyisakan puing-puing dan debu. Adanya puing dan debu sisa bangunan ini ternyata mengganggu proses belajar mengajar siswa setempat. Mengingat puing dan debu terus bertebaran ke dalam ruang belajar siswa, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar langsung mengambil langkah menerjunkan Pasukan Biru untuk mengatasi puing bangunan. Puluhan anggota Tim Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar diterjunkan untuk bahu membahu membersihkan puing bekas bongkaran. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 12.00 wita ini berhasil mengangkut sedikitnya dua truk puing dan bahan yang tidak berguna lagi. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan adanya debu dan gangguan saat jam pelajaran berlangsung dapat diminimalisir. Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Disdikpora Denpasar, Ketut Sudana menjelaskan bahwa saat ini Proses Belajar Mengajar di SDN 8 Padangsambian tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kendati ada gabungan beberapa kelas, pihaknya mengatakan bahwa Proses Belajar Mengajar tetap efektif. Hal ini lantaran dua kelas yang digabung menjadi satu menggunakan dua orang guru pengajar. "Jadi pembelajaran tetap efektif, karena satu dua kelas yang digabung menggunakan dua guru pengajar agar pembelajaran dapat berjalan maksimal," jelasnya. Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan untuk SDN 8 Padangsambian, pihaknya terus mengawal proses pembangunan SD tersebut. Bahkan saat ini anggaran telah dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur sekolah di SDN 8 Padangsambian ini. "Anggaran sudah ada, namun perlu diketahui bahwa masih ada tahapan yang perlu dilalui, seperti penyiapan berkas, penetapan DED, tender dan dilanjutkan pada tahap pengerjaan fisik," paparnya. Saat ini kelengkapan administrasi sudah rampung. Dalam waktu dekat sedianya akan ditetapkan DED bangunan SDN 8 Padangsambian. Adapun tahapan pasca rampungnya DED, dilanjutkan dengan tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar. Sehingga apa yang menjadi agenda pembangunan telah sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku. "Di Pemerintahan semua pihak dituntut untuk bekerja berpedoman dengan aturan yang ada, agar dalam bekerja tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," bebernya. Adapun karena saat ini DED telah rampung, tahapan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tender dan pada bulan Juli atau Agustus seluruh tahap pengerjaan fisik dapat dimulai dan sedianya akan memakan waktu tiga bulan kalender. "Jadi saat ini kita masih berproses, karena anggaran cukup tinggi aturan mewajibkan untuk melaksanakan lelang, dan kepada masyarakat sekitar dimohon untuk bersabar mengingat masih adanya proses yang harus dilengkapi agar peningkatan infrastruktur sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. Gunawan menambahkan, terkait dengan proses belajar mengajar pihaknya telah mendapatkan persetujuan orang tua siswa dan elemen masyarakat sekitar. Sehingga diputuskan untuk sementara waktu hingga rampungnya pembangunan sekolah menerapkan sekolah dua shif. "Untuk proses belajar mengajar tidak ada terganggu, semua tetap berjalan seperti semula, hanya shifnya saja yang di atur, kita sama-sama berdoa agar semua dilancarkan," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.