Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasukan Coklat Tebar Hijau di Mapolsek Tampaksiring

Bali Tribune/ PENGHIJAUAN - Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu, pimpin penghijauan di Mapolsek Tampaksiring
balitribune.co.id | Gianyar - Mewujudkan lingkungan yang hijau, asri, indah dan bermanfaat bagi personEl dan masyarakat di sekitarnya, Polres Gianyar tebar 100 pohon di Mapolsek Tampaksiring, Jumat (10/1). Gerakan ini merupakan bagian dari penanaman pohon serentak Polri peduli penghijauan.
 
Kapolres Dewa Made Adnyana melalui Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu mengatakan, penanaman pohon dilakukan serentak secara nasional sebagai tindak lanjut program Polri Peduli Lingkungan. Langkah yang ditempuh lewat penghijauan di lingkungan Mako Polres, Polsek, Asrama serta lingkungan sekitar. "Penanaman pohon ini dilaksanakan dalam rangka polri peduli penghijauan sebagai tindak lanjut penataan lingkungan yang sangat bermanfaat bagi generasi penerus," sebutnya.
 
Lanjutnya, Polri punya kewajiban melihara lingkungan agar tetap lestari. Karena itu Polri dalam hal ini jajatan Polres Gianyar melaksanakan penanaman pohon di berbagai tempat di Wilkum Polres Gianyar. "Kami harap penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat untuk generasi sekarang dan akan datang," harapnya.
 
Diyakini, pohon-pohon yang kini ditanam kelak bisa tumbuh dengan harapan sebagai salah satu upaya mencegah bencana banjir. "Polri selain sebagai pengayom pelindung, juga berkewajiban melakukan kegiatan sosial," jelasnya.
 
Terkait keterlibatan anak-anak, merupakan wahana edukasi sejak dini tentang pentingnya menciptakan lingkungan asri, serta mengedukasi terkait pelestarian alam semesta. "Agar semangat mencintai lingkungan, tertanam sejak usia dini," imbuhnya.
 
Ditambahkan, jenis pohon yang ditanam sekitar 100 bibit. Terdiri dari pohon bunga dan buah. "Sesuai arahan, pohon yang ditanam adalah yang bermanfaat di kemudian hari. Seperti buah-buahan yang bisa dipanen," jelasnya.
 
Penanaman pohon ini melibatkan seluruh personil Polri dan Asn Polres Gianyar Forkompimda Kabupaten Gianyar, Bhayangkari Cab.Polres Gianyar, Persit Chandra Kirana Kodim 1616 Gianyar, Prebekel dan Bendesa Se-Tampaksiring, Perwakilan Siswa SMAN 1 Tampaksiring, SMPN 1Tampaksiring SDN 1 Tampaksiring dan TK Bhayangkari Cab.4 Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.