Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patok Perbatasan Badung-Denpasar Sempat Kisruh, Bupati Giri Prasta Tinjau Tapal Batas di Glogor Carik Kuta

Bali Tribune/ TAPAL BATAS - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa meninjau lokasi pembangunan identitas batas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, Senin (6/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Tapal Batas Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar yang berlokasi di Glogor Carik sempat kisruh. Nah, terkait hal itu Bupati Badung Nyoman Giro Prasta, meninjau lokasi pembangunan identitas batas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, Senin (6/12/2021).

Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kapolresta Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana serta anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti.

Pembangunan tapal batas wilayah ini diklaim dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar.

Bupati Giri Prasta menyampaikan pembangunan identitas wilayah Kabupaten Badung merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. “Bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat,” ujar Giri Prasta.

Tidak hanya itu, bahkan menurut Bupati Giri Prasta penetapan batas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Permendagri Nomor 142 tahun 2017 secara jelas telah memutuskan tentang Batas Wilayah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar, selaku kepala daerah kami harus taat dan patuh pada aturan yang ada, justru kalau kami tidak melaksanakan itu, kami yang salah,” jelasnya.

Disamping itu Bupati Giri Prasta mengutarakan rencana pembangunan identitas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Denpasar sejak 9 bulan yang lalu,  untuk memberikan ruang kepada pihak Pemkot melakukan sosialisasi di bawah.

"Pembangunan identitas wilayah ini juga tercantum dalam APBD Badung tahun 2021 sehingga harus segera direalisasikan mengingat sudah menjelang akhir tahun agar tidak menjadi temuan di kemudian hari, yang bisa menimbulkan implikasi hukum,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.