Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Buddha Tidur Obyek Wisata di Mojokerto

BUDDHA - Pengunjung saat berfose di patung Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit

BALI TRIBUNE - Destinasi patung Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto Jawa Timur ini kerap dikunjungi wisatawan lokal dan dari beberapa daerah di Indonesia. Patung Buddha Tidur Mojokerto memiliki panjang 22 meter dengan lebar 6 meter dan tinggi 4,5 meter. Bahkan pernah tercatat dalam rekor MURI sebagai patung Buddha Tidur terbesar di Indonesia tahun 2001. Saat Bali Tribune berkunjung ke destinasi ini, Rabu (18/7) bersama rombongan awak media di Bali serta Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, sempat bertemu dengan sejumlah pengunjung dari daerah lain untuk melihat secara langsung keberadaan patung Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit tersebut. Pengurus Yayasan Lumbini Buddha Parini Bana, Sriono menjelaskan Patung Buddha Tidur Mojokerto itu juga berada diurutan ketiga terbesar di Asia setelah patung Buddha Tidur di Thailand dan Nepal. Cat emas yang melapisi Patung Buddha Tidur menggambarkan wafatnya Siddharta Gautama. Patung dibangun menghadap ke arah selatan yang dianggap kiblatnya umat Buddha. Pengunjung pun tampak antusias mengabadikan kunjungannya di patung Buddha Tidur tersebut. Patung Buddha Tidur ini diletakkan di halaman Vihara dilengkapi pagar pembatas bagi pengunjung yang ingin mengabadikan gambar. Salah seorang rombongan dari Bali, Rudianto mengatakan untuk menuju destinasi ini dia menggunakan jalur darat dari Surabaya. Perjalanan kata dia ditempuh kurang lebih selama 1,5 jam untuk mencapai patung Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit dengan menggunakan bus. "Begitu tiba di sini (Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit), saya dan teman-teman langsung mengeluarkan kamera untuk foto-foto," katanya. Di luar area Vihara, terdapat beberapa pedagang yang menjual souvenir khas daerah ini mulai dari kaos bertuliskan patung buddha Tidur dan makanan ringan. "Setelah berkunjung di Vihara, di luar Vihara kita dapat membeli berbagai oleh-oleh yang dijual masyarakat setempat," ucap Rudi. Suasana di patung Buddha Tidur Maha Vihara Majapahit cukup sejuk sehingga para pengunjung lebih nyaman untuk berfoto. "Kami tiba sore hari jadi udaranya terasa sejuk sehingga betah berlama-lama di sini," katanya. Sementara itu pengunjung lainnya, Nurhakim yang datang dari Bandung tersebut mengaku sengaja berkunjung ke patung Buddha Tidur ini untuk berwisata. "Saya asli Mojokerto tapi tinggal di Bandung. Saya pulang kampung ke Mojokerto dalam rangka liburan dan mampir ke patung Buddha Tidur ini untuk melihat secara langsung," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.