Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh, Dilarang Pakai 'Sound System'

kebudayaan
PAWAI - Suasana pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan di Denpasar tahun 2017 silam.

BALI TRIBUNEPemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan sound system pada pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan. Selain itu juga untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali.

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara menegaskan, penggunaan sound system saat pawai pengerupukan kurang sesuai dengan nilai budaya Bali, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya, Kamis (8/3).

Jaya Negara kembali mengingatkan bahwa Denpasar adalah kota berwawasan budaya. Karenanya ia mengajak semua masyarakat terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif, yang dapat memancing timbulnya suasana kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

 Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan hikmad dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, Pemkot Denpasar melarang penggunaan sound system,  mengingat penggunaan alat musik tradisional gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung.

Menurut Mataram, musik tradisional yang dimaksud yakni baleganjur, tektek, dan berbagai jenis alat musik bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam pengerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk pecalang desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal.

wartawan
I Wayan Suarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.