Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh Diperbolehkan Tapi Tidak Dilombakan

Bali Tribune / Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan setempat tidak melarang pengarakan ogoh-ogoh saat Pengerupkan, menyambut Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, bulan April 2022 mendatang. Hanya saja, ogoh-ogoh di Gumi Keris tidak dilombakan.

Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, diputuskan bahwa terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Kabupaten Badung mengikuti surat edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Kita membolehkan ada arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerukan dengan Prokes ketat, tapi tidak dilombakan,” ujar Sudarwitha.

Dikatakan bahwa pengarakan atau pawai ogoh-ogoh boleh dilaksanakan di widangan desa masing-masing. Untuk lomba dipastikan tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk arak-arakan ogoh-ogoh dilaksanakan di masing-masing desa sesuai dengan surat edaran dari MDA Provinsi Bali,” katanya.

Kemudian, mengenai pembuatan ogoh-ogoh sendiri, lanjut mantan Camat Petang ini, dikembalikan lagi ke masing-masing sekaa teruna atau yowana ataupun banjar. Pasalnya, ada sejumlah banjar dan desa adat yang telah memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satu desa adat yang sudah menyatakan tidak akan membuat ogoh-ogoh adalah Desa Adat Bualu di Kecamatan Kuta Selatan.

“Karena ada desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, jadi kita tidak lombakan. Tidak seperti tahun lalu, pawai ditiadakan tapi ogoh-ogohnya tetap kita nilai. Sekarang tidak ada,” tegasnya.

Disbud pun  mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyabaran Covid-19 dilaksanakan dengan taat saat pengerupakan. “Saat pawai harus dengan Prokes ketat,” ucapnya.

Sementara bagi desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, Sudarwitha mempersilahkan dalam menyambut tahun baru Saka mengisi dengan kegiatan lain. “Intinya kita memberikan kesempatan kepada sekaa teruna ataupun yowana yang ingin membuat ogoh-ogoh, karena itu bagian dari pelestarian budaya. Tapi, kami tidak memaksakan. Seperti Desa Adat Bualu misalnya mereka mengganti (pawai ogoh-ogoh, red) dengan pasraman  kilat,” terangnya.

Bagi sekaa teruna/yowana yang membuat ogoh-ogoh pihaknya memastikan akan memberikan bantuan dana sebagai motivasi sebesar Rp 10 juta. Besaran bantuan ini diakui bekurang dari tahun sebelumnya yang besaranya mencapai Rp 40 juta per ogoh-ogoh.

“Bupati tetap memberikan support para pemuda untuk berkreasi dan mengajegkan budaya. Sehingga pemerintah menyiapkan dana untuk itu. Meski tidak sebesar tahun tahun lalu, tapi komitmen pemerintah akan tetap dilakukan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.