Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBMM Akan Gelar Loka Sabha

Bali Tribune/ BERSAMA - I Wayan Suarembawa (kanan) bersama panitia lainnya.


balitribune.co.id | Bangli  - Pratisentana Bandesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Bangli akan menggelar Loka Sabha ke V pada Selasa (29/6/2021) mendatang. Loka Sabha yang akan berlangsung di Pasraman Gurukula, Kelurahan Kubu, Bangli tersebut mengagendakan pemilihan kepengurusan serta pembahasan program/kegiatan PBMM Bangli. 
 
Ketua Panitia Loka Sabha ke-V PBMM Bangli I Wayan Suarembawa mengatakan, Loka Sabha yang dilaksanakan tahun ini terbilang paling besar dari sebelumnya. Agenda tahun ini telah dipersiapkan dengan matang. Dalam pelaksanaan nanti beberapa agenda akan digelar seperti pemilihan dan penetapan kepengurusan di kabupaten maupun di kecamatan. Menetapkan program kerja untuk lima tahun kedepan. Nantinya juga ditetapkan keputusan lainya yang memang dianggap perlu. "Pada pelaksanaan nanti akan terlibat 65 paibon/paiketan PBMM di Bangli," ujarnya Rabu (23/6/21). 
 
Kata Wayan Suarembawa, PBMM Bangli saat ini diketuai oleh Nengah Semarang. Selain itu, organisasi ini sudah mulai dari tingkat pusat, kabupaten hingga Desa. Di tengah situasi pandemi ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli. Kemudian dalam pelaksanaan peserta yang boleh terlibat hanya 25 persen. Agar tidak terjadi kerumunan, peserta dibagi dalam beberapa titik. “Loka Saba nanti rencananya akan di buka oleh Bapak Bupati Sang Nyoman Sedana Arta,” sebut Wayan Suarembawa. 
wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.