Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Bali Ambilalih Tuan Rumah Kejurprov

Made Darmiasa

BALI TRIBUNE - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bangli tidak bersedia menjadi tuan rumah gelaran Kejurprov Bulutangkis Bali karena sesuatu alasan. Karena itu ajang ini langsung diambilalih Pengprov PBSI Bali, dan diputuskan dihajat di Denpasar, awal Desember mendatang. “Awalnya kejurprov digelar di Bangli, namun karena sesuatu dan lain hal, Bangli tidak bersedia sehingga kami tarik event itu dengan tuan rumah PBSI Bali dan digelar di Denpasar,” ujar Sekum PBSI Bali, I Made Darmiasa, Minggu (18/11). Sejatinya, kata dia, PBSI Bangli sebelumnya sudah ditunjuk dalam Rakerprov di Tabanan tahun 2017 lalu untuk menjadi tuan rumah itu. Karena GOR untuk menghelat pertandingan tidak memungkinkan disana, terpaksa digelar di Denpasar. Selain soal kendala GOR, begitu juga fasilitas untuk menginap atlet juga tidak ada. Terutama mereka yang dari jauh seperti Buleleng atau Jembrana. Soal GOR yang telah ditentukan pengprov itu, yakni GOR Anugerah yang berada di wilayah Denpasar Utara. Lalu, kenapa tak dihelat di Tabanan yang notabene tuan rumah Porprov Bali 2019 mendatang sekaligus menjajal venue? “Tabanan kan sudah menjadi tuan rumah kejurprov tahun 2017 lalu dengan menggunakan GOR Dewarra yang nantinya menjadi venue Porprov Bali 2019. Dan kami rasa, itu sudah layak. Nah, kejurprov kan biasanya disebar ke wilayah di Bali, tapi setelah Bangli ditunjuk itu, ternyata belum siap," tegasnya. Di luar hal itu, Darmiasa menjelaskan jika muara dari kejurprov ini nantinya akan menuju kejurnas. Hanya saja, kapan dan dimana event nasional itu belum didapatkan infonya. "Soal kategori dan nomor pertandingannya belum kami pastikan. Biasanya jika tahun genap atau tiap dua tahun sekali seperti sekarang, sistemnya menggunakan sistem Sudirman," imbuhnya. Sistem yang dimaksud itu yakni mempertandingkan nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.