Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Pecat 8 Anggota Fraksi dari Jabatan

Bali Tribune/KADER - Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster bersama kader di sela-sela Rakernas PDIP

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali menindak tegas para kader yang melakukan pelanggaran disiplin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung karena terbukti melanggar, PDIP mencopot delapan (8) anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali dari jabatan masing-masing. 

Pencopotan tersebut terungkap dalam instruksi DPD PDIP Provinsi Bali ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Jembrana. Keempat ketua DPC PDIP ini diperintahkan untuk memberhentikan kader partai dari jabatannya di lembaga dewan, baik di Fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Instruksi tersebut menyusul pelanggaran disiplin yang dilakukan para kader saat pelaksanaan Rakernas PDIP pekan lalu. Mereka terbukti meninggalkan acara Rakernas, tanpa alasan yang jelas. 

“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, dalam keterangan pers, di Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Menurut Koster, pemberian sanksi tegas tersebut dalam rangka menegakkan wibawa partai. Hal ini juga sebagai pelajaran bagi kader lainnya. Sebab saat ini PDIP tengah memperkokoh diri sebagai partai pelopor. 

“Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” tandas Koster, yang juga Gubernur Bali. 

Adapun kedelapan kader PDIP Bali yang dicopot dari jabatannya di Fraksi dan AKD tersebut, masing-masing I Wayan Widnyana, SSos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan; I Wayan Sudiana, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Edi Wirawan, SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya I Made Suarta, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan; I Ketut Suastika, SH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangli; H Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana; serta I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar. 

Selain memberhentikan delapan kader tersebut dari jabatannya, DPD PDIP Provinsi Bali juga memberikan peringatan keras kepada seorang I Gede Purnawan, anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan. Purnawan diberikan peringatan untuk pelanggaran yang sama.

wartawan
San Edison
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.