Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecahkan Kredit Macet, Hadirkan Tipikor Polres Bangli

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana sosilaliasi atasi kredit macet LPD Undisan Kelod.

balitribune.co.id | BangliLembaga Perkreditan Desa (LPD) Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli sudah sejak lama tidak beroperasi karena terbelit masalah kredit macet. Guna menyelesaikan masalah kredit macet dan kedepanya tidak lagi terjadi hal serupa, pihak Desa Adat Undisan Kelod melakukan sosiliasiasi dengan mengundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli, Kamis (28/7).

Sosialisasi penyelesaian kredit macet yang berlangsung di Bale Masyarakat Undisan Kelod dihadiri oleh Bendesa Adat Undi Kelod, I Made Sudiasa, pengurus LPD, para nasabah selaku peminjam kredit dan petugas dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli.

Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan dalam sosilisasi dibahas masalah kredit macet LPD Undisan Kelod. Imbas dari kredit macet menyebabkan lembaga keuangan berbasis desa adat tersebut kolap atau tidak beroprasi dalam kurun waktu yang cukup lama. ”Sejatinya besaran kredit macet hanya Rp 22 juta ,” sebutnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, poin penting dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian kredit macet bisa diselesaikan secara adat sebelum di bawa ke ranah hukum. ”Kami berikan pemahaman kepada nasabah tentang akibat hukum jika seandainya tidak kembalikan kredit,” ungkapnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, dengan sosilisasai ini,  diharapkan para nabasah pemijam kredit bisa menyelesaikan kewajibanya, jika di kemudian hari ada permasalahan serupa dan telah dapat penagangan di adat namun tidak ada itikad baik bayar pinjaman agar disampaikan ke kita dan pasti akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dari enam LPD yang masuk kategori macet salah satunya adalah LPD Undisan Kelod. Namun  demikian LPD Undisan Kelod kini sudah mulai beroperasi lagi

Terpisah Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa tidak menampik jika LPD Undisan Kelod sempat tidak beroperasi Permasalahan karena operasional LPD tidak jalan. ”Untuk masalah kredit macet akan diselesaikan dan dalam kurun waktu 6 bulan permasalahan bisa tuntas, kini LPD sudah mulai beroperasi lagi,” ujar Made Sudiasa

Lanjut Sudiasa kegiatan ini sangat bagus karena memberikan pemahaman hukum terkait opersional dan pemahaman kepada orangyang pinjam kredit di LPD. ”Tentu dengan dilaksanakan sosiliasasi bisa hidari terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum,” tegas Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.