Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecahkan Kredit Macet, Hadirkan Tipikor Polres Bangli

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana sosilaliasi atasi kredit macet LPD Undisan Kelod.

balitribune.co.id | BangliLembaga Perkreditan Desa (LPD) Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli sudah sejak lama tidak beroperasi karena terbelit masalah kredit macet. Guna menyelesaikan masalah kredit macet dan kedepanya tidak lagi terjadi hal serupa, pihak Desa Adat Undisan Kelod melakukan sosiliasiasi dengan mengundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli, Kamis (28/7).

Sosialisasi penyelesaian kredit macet yang berlangsung di Bale Masyarakat Undisan Kelod dihadiri oleh Bendesa Adat Undi Kelod, I Made Sudiasa, pengurus LPD, para nasabah selaku peminjam kredit dan petugas dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli.

Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan dalam sosilisasi dibahas masalah kredit macet LPD Undisan Kelod. Imbas dari kredit macet menyebabkan lembaga keuangan berbasis desa adat tersebut kolap atau tidak beroprasi dalam kurun waktu yang cukup lama. ”Sejatinya besaran kredit macet hanya Rp 22 juta ,” sebutnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, poin penting dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian kredit macet bisa diselesaikan secara adat sebelum di bawa ke ranah hukum. ”Kami berikan pemahaman kepada nasabah tentang akibat hukum jika seandainya tidak kembalikan kredit,” ungkapnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, dengan sosilisasai ini,  diharapkan para nabasah pemijam kredit bisa menyelesaikan kewajibanya, jika di kemudian hari ada permasalahan serupa dan telah dapat penagangan di adat namun tidak ada itikad baik bayar pinjaman agar disampaikan ke kita dan pasti akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dari enam LPD yang masuk kategori macet salah satunya adalah LPD Undisan Kelod. Namun  demikian LPD Undisan Kelod kini sudah mulai beroperasi lagi

Terpisah Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa tidak menampik jika LPD Undisan Kelod sempat tidak beroperasi Permasalahan karena operasional LPD tidak jalan. ”Untuk masalah kredit macet akan diselesaikan dan dalam kurun waktu 6 bulan permasalahan bisa tuntas, kini LPD sudah mulai beroperasi lagi,” ujar Made Sudiasa

Lanjut Sudiasa kegiatan ini sangat bagus karena memberikan pemahaman hukum terkait opersional dan pemahaman kepada orangyang pinjam kredit di LPD. ”Tentu dengan dilaksanakan sosiliasasi bisa hidari terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum,” tegas Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.