Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecahkan Kredit Macet, Hadirkan Tipikor Polres Bangli

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana sosilaliasi atasi kredit macet LPD Undisan Kelod.

balitribune.co.id | BangliLembaga Perkreditan Desa (LPD) Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli sudah sejak lama tidak beroperasi karena terbelit masalah kredit macet. Guna menyelesaikan masalah kredit macet dan kedepanya tidak lagi terjadi hal serupa, pihak Desa Adat Undisan Kelod melakukan sosiliasiasi dengan mengundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli, Kamis (28/7).

Sosialisasi penyelesaian kredit macet yang berlangsung di Bale Masyarakat Undisan Kelod dihadiri oleh Bendesa Adat Undi Kelod, I Made Sudiasa, pengurus LPD, para nasabah selaku peminjam kredit dan petugas dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli.

Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan dalam sosilisasi dibahas masalah kredit macet LPD Undisan Kelod. Imbas dari kredit macet menyebabkan lembaga keuangan berbasis desa adat tersebut kolap atau tidak beroprasi dalam kurun waktu yang cukup lama. ”Sejatinya besaran kredit macet hanya Rp 22 juta ,” sebutnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, poin penting dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian kredit macet bisa diselesaikan secara adat sebelum di bawa ke ranah hukum. ”Kami berikan pemahaman kepada nasabah tentang akibat hukum jika seandainya tidak kembalikan kredit,” ungkapnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, dengan sosilisasai ini,  diharapkan para nabasah pemijam kredit bisa menyelesaikan kewajibanya, jika di kemudian hari ada permasalahan serupa dan telah dapat penagangan di adat namun tidak ada itikad baik bayar pinjaman agar disampaikan ke kita dan pasti akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dari enam LPD yang masuk kategori macet salah satunya adalah LPD Undisan Kelod. Namun  demikian LPD Undisan Kelod kini sudah mulai beroperasi lagi

Terpisah Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa tidak menampik jika LPD Undisan Kelod sempat tidak beroperasi Permasalahan karena operasional LPD tidak jalan. ”Untuk masalah kredit macet akan diselesaikan dan dalam kurun waktu 6 bulan permasalahan bisa tuntas, kini LPD sudah mulai beroperasi lagi,” ujar Made Sudiasa

Lanjut Sudiasa kegiatan ini sangat bagus karena memberikan pemahaman hukum terkait opersional dan pemahaman kepada orangyang pinjam kredit di LPD. ”Tentu dengan dilaksanakan sosiliasasi bisa hidari terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum,” tegas Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.