Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Disiplinkan Warga Lokal dan Wisatawan Asing yang Tidak Gunakan Masker

Bali Tribune / PENGGUNA JALAN - Pecalang menghentikan kendaraan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan diminta kembali ke rumah

balitribune.co.id | Badung - Warga yang masih meremehkan pemakaian masker saat ke luar rumah dan bagi orang asing, siap-siap mendapatkan teguran dari petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali. Upaya tersebut dilakukan petugas Jagabaya atau Pecalang di wilayah Desa Adat Jimbaran Kabupaten Badung yang berupaya keras mendisiplinkan warganya agar taat mengenakan masker, mengingat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19.

Aksi tegas petugas Jagabaya di wilayah Desa Adat Jimbaran ini dalam upaya mengikuti imbauan pemerintah agar masyarakat dengan disiplin menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya warga setempat, petugas juga memberlakukan hal yang sama kepada para wisatawan asing yang masih berada di Bali dan melintas di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, dengan cara disiplin menggunakan masker merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Para petugas tidak tanggung-tanggung mencegat para pengendara kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker diminta kembali pulang dan tidak diizinkan memasuki  pemukiman warga Puri Gading Jimbaran.

Salah seorang Pecalang, Pande, Sabtu (18/4) menyampaikan pengendara yang membandel ini kebanyakan orang lokal. Ia dan petugas lainnya melakukan tindakan tegas seperti menyita KTP warga agar mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah.

Pande mengungkapkan ada juga wisatawan asing yang melanggar tidak mengenakan masker. Mereka kebanyakan berasal dari Rusia dan Australia yang menetap di pemukiman Jimbaran atau tidak dapat kembali pulang ke negaranya karena pemerintah di negaranya memberlakukan lockdown. "Namun setelah diberikan peringatan, para turis asing pun mau mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah," terangnya. 

Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah saat beraktivitas di luar rumah yang diinstruksikan oleh pemerintah harus dipatuhi oleh masyarakat untuk menekan penyebaran pandemi global ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.