Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Desa Dangin Puri Kangin Serahkan ke Satpol PP Denpasar

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar saat mengamankan pedagang bermobil di Jalan Suli Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selama pandemi Covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan. Hal ini bisa terlihat di Jalan Suli, yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin Denpasar.
 
“Menjamurnya pedagang bermobil di pinggir jalan tersebut merupakan dampak Covid-19 karena banyak masyarakat yang di-PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra saat ditemui, Rabu (1/7).
 
Sulatra mengatakan berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol. Supaya tidak ada lagi pedagang berjualan di jalan tersebut, pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan imbauan kepada mereka agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli.
 
“Sebagai jalan protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra.
 
Lebih lanjut Sulatra mengaku, dari imbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan di jalan tersebut.
 
Dari pernyataan itu, Sulatra mengaku pihak desa, linmas maupun kepala dusun bukan berarti melarang mereka untuk mencari rejeki, namun melarang mereka berjualan di jalan tersebut karena tempat itu bukan lah untuk berjualan.
 
Sulatra mengaku saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang  bersedia langsung pergi. Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu. Hal itu diketahui ketika Linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata mereka kembali lagi dan berjualan di sana.
 
Bagi pedagang yang membandel seperti itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak. Sulatra menambahkan, para pedagang yang berjualan telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar.
 
Ia menegaskan Jalan Suli merupakan jalan protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut. Kalau pihak desa membiarkan pihaknya takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur.
 
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut. Selain penertiban pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut.
 
Setelah pembinaan diberikan, ada beberapa pedagang yang tertangkap tangan. “Untuk memberikan mereka efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan Sidang Tipiring kepada pedagang yang membandel,” tegas Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.