Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Desa Dangin Puri Kangin Serahkan ke Satpol PP Denpasar

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar saat mengamankan pedagang bermobil di Jalan Suli Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selama pandemi Covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan. Hal ini bisa terlihat di Jalan Suli, yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin Denpasar.
 
“Menjamurnya pedagang bermobil di pinggir jalan tersebut merupakan dampak Covid-19 karena banyak masyarakat yang di-PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra saat ditemui, Rabu (1/7).
 
Sulatra mengatakan berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol. Supaya tidak ada lagi pedagang berjualan di jalan tersebut, pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan imbauan kepada mereka agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli.
 
“Sebagai jalan protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra.
 
Lebih lanjut Sulatra mengaku, dari imbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan di jalan tersebut.
 
Dari pernyataan itu, Sulatra mengaku pihak desa, linmas maupun kepala dusun bukan berarti melarang mereka untuk mencari rejeki, namun melarang mereka berjualan di jalan tersebut karena tempat itu bukan lah untuk berjualan.
 
Sulatra mengaku saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang  bersedia langsung pergi. Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu. Hal itu diketahui ketika Linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata mereka kembali lagi dan berjualan di sana.
 
Bagi pedagang yang membandel seperti itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak. Sulatra menambahkan, para pedagang yang berjualan telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar.
 
Ia menegaskan Jalan Suli merupakan jalan protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut. Kalau pihak desa membiarkan pihaknya takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur.
 
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut. Selain penertiban pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut.
 
Setelah pembinaan diberikan, ada beberapa pedagang yang tertangkap tangan. “Untuk memberikan mereka efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan Sidang Tipiring kepada pedagang yang membandel,” tegas Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.