Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Lapak Bermobil Mewah Masih Warnai Kota Gianyar

Bali Tribune /BERMOBIL - Pedagang lapak bermobil di Jalan Ngurah Rai Gianyar,



balitribune.co.id | Gianyar - Meski perekonomian dikatakan sudah mulai berdenyut, namun pariwisata yang selama ini jadi fondasinya tetap belum berdenyut.  Para pelaku pariwisata masih suntuk menjadi pedagang lapak. Sehingga tak heran jika pelapak bermobil mewah menghiasi Kota Gianyar.

Pantaun di Jalan Ngurah Rai depan Pasar Umum Gianyar, deretan mobil parkir yang berjualan lapak masih marak. Bahkan terlihat mencolok, karena mobil mewah seperti Fortuner pun dimanfaatkan untuk berjualan.  Mobil mewah ini dijadikan tempat berjualan masker, tissu dan lainnya.  Ditambahkan dengan menggelar meja kecil. Tak heran, mobil ini dimanfaatkan warga yang melintas untuk berselfie.

Pak Tiwi, seorang pedagang merupakan satu di antaranya sejumlah pedagang bermobil yang mau diwawancarai. Ia menggunakan Xpander Ultimate dengan kondisi masih baru sebagai lapak jualannya. "Saya jualan masker, tisu, jajanan, menggunakan mobil ini berjualan sejak pandemi Covid-19. Buka dari pukul 07.00-15.00 Wita. Sehari bisa  menghasilkan Rp 100 ribu," ungkapnya..

Tak hanya di pusat Kota Gianyar, pedagang bermobil bukan hanya di lokasi ini saja. Mereka juga terdapat di By Pass Dharma Giri Gianyar. Hanya saja, jualan mereka di sini sebagian besar adalah telur ayam, namun beberapa dari mereka juga ada yang menggantungkan masker dan situ bagasi belakang mobil. Meskipun saat ini tengah ada proyek penataan taman pinggir jalan, para pedagang di By Pass Dharma Giri tersebut masih tetap bertahan.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi. Sebab dia memaklumi di masa pandemi sangat sulit mencari nafkah. Para pedagang bermobil ini merupakan masyarakat terdampak Covid-19. Karena itu, jika pihaknya tegas atau menyita barang dagangan mereka yang berjualan di By Pass Dharma Giri dan Jalan Raya Kota Gianyar, pihaknya takut nanti keluarga mereka tidak bisa makan. “Mereka wajib menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak menggangu lalu lintas," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.