Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Mendukung Revitalisasi dan Penataan Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana acara sosialisasi penataan Pasar Semarapura.

balitribune.co.id | SemarapuraPemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi rencana revitalisasi /penataan Pasar Umum Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/10/2021). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait status kepemilikan kios di Blok B, C, D, E dan F. Dalam pertemuan ini hadir sebanyak 32 perwakilan pedagang yang mewakili sekitar 600 pedagang pasar Semarapura.   

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Kondisi Struktur Bangunan Gedung pasar Blok B, C D, E dan F sudah tidak layak, dimana saat dilakukan Hammer Test ( Uji Mutu Beton) tahun 2019, struktur balok yang merupakan bagian struktur inti bangunan sudah tidak sesuai/memenuhi standar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Kegiatan Revitalisasi/Penataan pasar ini murni dilakukan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Disamping untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah tujuan Wisata seiring dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Eks Galian C.

"Tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Yakinlah hak para pedagang tidak akan berkurang dengan kegiatan revitalisasi ini," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Putu Rizky Sitraputra, SH., MH serta perwakilan Badan Pertanahan Klungkung, Made Herman.

Mendengar pemaparan dari Bupati, salah seorang pedagang pasar I Nyoman Sudita mengaku mendukung revitalisasi pasar. Dirinya juga mengakui gambar desain interior dan eksterior gedung pasar Semarapura sangat menarik dan modern. Namun pihaknya berharap kejelasan terkait status dan posisi kios pedagang.

Hal senada juga disampaikan Made Putra, salah seorang perwakilan pedagang pasar Blok B. Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap kejelasan status para pedagang kedepannya. "Klungkung kedepan akan menjadi pusat Kebudayaan Bali seperti dahulu dimana Klungkung merupakan pusat perdagangan dan Kerajaan di Bali. Mari upayakan supaya dalam perjanjian tersebut tidak lagi menyalahi hukum dan revitalisasi ini bukan untuk kepentingan kepentingan kelompok tertentu." ujar Made Putra.

Sekda Gede Putu Winastra usai mengikuti rapat sosialisasi tersebut langsung menugaskan Bagian Hukum untuk menyusun draf perjanjian, yang intinya hak-hak para pedagang tidak berkurang atas bangunan kios tersebut. Administrasi pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.

wartawan
SUG
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.