Pedagang Minta Solusi dan Penjelasan | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2016 13:08
habit - Bali Tribune
pedagang
Bangunan milik pedagang di Pantai Blanjong yang harus dikosongkan mulai Jumat hari ini.

Denpasar, Bali Tribune

Upaya penggusuran pedagang di kawasan Pantai Sanur Denpasar, kembali terjadi. Setelah penggusuran di Pantai Kusumasari (tahun 2004), berlanjut sebagian pedagang di Pantai Mertasari (tahun 2012), dan kini Jumat (15/7) sebanyak 17 pegadang di Pantai Blanjong pun diharuskan segera mengosongkan areal milik Pemprov Bali yang disebut telah disewa investor.

Karena belum ada kejelasan pembangunan, para pedagang yang semuanya krama (warga) Bali ini menginginkan solusi. Berdasarkan pengalaman di dua tempat sebelumnya, kawasan yang telah digusur itu akhirnya terbengkalai dan tidak memiliki manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Di temui di Pantai Sanur, ketua kelompok 17 pedagang ‘Nedauh Mercure’, Wayan Candra bersama sekretaris Ida Bagus Ketut Sedana, dan beberapa pedagang, Kamis (14/7) sore, mengatakan batas akhir (deadline) yang diberikan investor yakni PT Sanur Hasta Mitra untuk mengosongkan lahan pada Jumat (15/7). Namun, pihaknya telah berulang kali meminta solusi dan penjelasan, sehingga dapat diberikan waktu.

“Kami sempat pertanyakan ke Biro Aset Pemprov Bali perjanjiannya seperti apa? Akan dibangun apa lokasi lahan milik pemda ini, serta kapan akan dibangun? Dari pertanyaan itu, kami sebenarnya bukan melawan hukum. Namun, mohon solusi. Jika dalam waktu dekat akan dimanfaatkan, silahkan. Jika masih perlu waktu, daripada terbengkalai seperti proyek lainnya, kami mohon waktu untuk memanfaatkannya. Pemanfaatnya pun untuk kepentingan masyarakat,” papar IB Sedana.

Untuk menguatkan pernyataan tersebut, 17 pedagang, ungkap IB Sedana, telah membuat pernyataan yang telah disampaikan kepada investor yang pada intinya menyebutkan, masing-masing pedagang bersedia mengosongkan tempat berjualan mereka, setelah rencana pembangunan atau master plan serta dukungan regulasi sebagai persyaratan pembangunan selesai atau terpenuhi.

“Kami berharap diberikan ruang itu, sehingga dapat memberikan penghidupan kepada para pedagang. Jika diberangus, dalam kondisi seperti ini. Setelah diterjang rob laut dan kondisi pariwisata yang belum stabil, kami akan merasakan hancurnya penghidupan kami,” ungkap IB Sedana lagi.

Untuk mendapatkan perlindungan dan mediasi, para pedagang telah menyampaikan ini kepada anggota DPRD Bali, AA Adhi Ardana dan anggota DPD RI dapil Bali. “Kami ingin mendapatkan solusi. Seperti yang tertera dalam Nawacita, dimana disebutkan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara. Dengan konsep itu, keinginan kami sederhana. Sebelum fasilitas pariwisata terbentuk, mohon kami yang ada di lokasi sudah bertahun-tahun diberikan kesempatan untuk mendapatkan nafkah hidup di tanah kami sendiri,” tandas Sedana yang asal Sanur ini.

Dari pantauan di lapangan, Kamis kemarin pihak investor telah mendatangkan alat berat ke lokasi. Anehnya, lokasi yang dibersihkan adalah areal di belakang para pedagang. Tampak pula bahan pagar berupa seng. Anehnya, bahan sangat sedikit tersedia, sedangkan luas dari lahan milik Pemprov yang diratakan itu sekitar 80-an are. Karena Pemprov sendiri tidak tahu berapa luas asset yang dimilikinya.

“Saya rasa aneh, jika mau dimanfaatkan. Lahan milik investor dan miik Pemprov Bali yang katanya telah disewa ini, harusnya sudah dibersihkan. Namun, hanya bagian pemprov saja yang dibersihkan. Keanehan ini membuat para pedagang malah curiga, ada apa sebenarnya ini?” pungkas Wayan Candra.

Sementara itu, kuasa dari PT Sanur Hasta Mitra, Ida Bagus Candra, yang dihubungi wartawan via telepon selulernya, Kamis (14/7) tidak dapat langsung menjawab, karena teleponnya dialihkan. Demikian pula saat di-SMS, sampai berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban konfirmasi tersebut.