Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Kuta Belum Diizinkan Berjualan

Bali Tribune / Suasana di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Meskipun telah dibuka untuk wisatawan domestik, para pedagang di Pantai Kuta mengeluh belum diizinkan berjualan. Pedagang berharap aktivitas berjualan di kawasan wisata berpasir putih ini bisa segera pulih dan normal kembali. 

Sejak pariwisata khusus domestik dibuka pada 31 Juli 2020, para wisatawan Nusantara mulai berdatangan di sejumlah objek wisata termasuk Pantai Kuta, Badung. Namun area tempat berjualan masih ditutup karena para pedagang masih dilarang untuk berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.

Menyikapi kondisi ini para pedagang pun hanya bisa bersabar dan berusaha mengisi waktu kosong dengan memperbaiki fasilitas lapak tempat berjualan yang sudah lama terbengkalai, karena tutup imbas dari pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Nengah Winarta yang merupakan salah seorang pedagang di Pantai Kuta.

"Saya selaku pedagang berharap aktivitas berjualan di Pantai Kuta bisa segera dibuka kembali. Sehingga mata pencaharian saya sebagai pedagang dapat berjalan," ucapnya.

Sementara itu Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta menyampaikan, dari pihak desa adat adalah selaku pengelola objek wisata setempat. Alasan belum diizinkannya para pedagang berjualan di pantai adalah karena akan dilakukan penataan stan tempat berjualan, mengikuti standar protokol kesehatan. Penataan area pedagang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Mengingat banyaknya jumlah pedagang dengan kemungkinan risiko penularan yang tinggi, maka aktivitas berjualan di pantai pun belum diizinkan hingga saat ini. Disamping itu juga menunggu penataan," katanya. 

Berdasarkan data dari pengelola objek wisata di Desa Adat Kuta diketahui ada sekitar 1.168 pedagang yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Pantai Kuta. Kendati belum diizinkan untuk berjualan, tak jarang dijumpai para pedagang yang tetap nekat menjajakan dagangannya di kawasan Pantai Kuta karena tuntutan kebutuhan hidup.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.