Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Kuta Belum Diizinkan Berjualan

Bali Tribune / Suasana di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Meskipun telah dibuka untuk wisatawan domestik, para pedagang di Pantai Kuta mengeluh belum diizinkan berjualan. Pedagang berharap aktivitas berjualan di kawasan wisata berpasir putih ini bisa segera pulih dan normal kembali. 

Sejak pariwisata khusus domestik dibuka pada 31 Juli 2020, para wisatawan Nusantara mulai berdatangan di sejumlah objek wisata termasuk Pantai Kuta, Badung. Namun area tempat berjualan masih ditutup karena para pedagang masih dilarang untuk berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.

Menyikapi kondisi ini para pedagang pun hanya bisa bersabar dan berusaha mengisi waktu kosong dengan memperbaiki fasilitas lapak tempat berjualan yang sudah lama terbengkalai, karena tutup imbas dari pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Nengah Winarta yang merupakan salah seorang pedagang di Pantai Kuta.

"Saya selaku pedagang berharap aktivitas berjualan di Pantai Kuta bisa segera dibuka kembali. Sehingga mata pencaharian saya sebagai pedagang dapat berjalan," ucapnya.

Sementara itu Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta menyampaikan, dari pihak desa adat adalah selaku pengelola objek wisata setempat. Alasan belum diizinkannya para pedagang berjualan di pantai adalah karena akan dilakukan penataan stan tempat berjualan, mengikuti standar protokol kesehatan. Penataan area pedagang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Mengingat banyaknya jumlah pedagang dengan kemungkinan risiko penularan yang tinggi, maka aktivitas berjualan di pantai pun belum diizinkan hingga saat ini. Disamping itu juga menunggu penataan," katanya. 

Berdasarkan data dari pengelola objek wisata di Desa Adat Kuta diketahui ada sekitar 1.168 pedagang yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Pantai Kuta. Kendati belum diizinkan untuk berjualan, tak jarang dijumpai para pedagang yang tetap nekat menjajakan dagangannya di kawasan Pantai Kuta karena tuntutan kebutuhan hidup.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.