Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Kuta Belum Diizinkan Berjualan

Bali Tribune / Suasana di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Meskipun telah dibuka untuk wisatawan domestik, para pedagang di Pantai Kuta mengeluh belum diizinkan berjualan. Pedagang berharap aktivitas berjualan di kawasan wisata berpasir putih ini bisa segera pulih dan normal kembali. 

Sejak pariwisata khusus domestik dibuka pada 31 Juli 2020, para wisatawan Nusantara mulai berdatangan di sejumlah objek wisata termasuk Pantai Kuta, Badung. Namun area tempat berjualan masih ditutup karena para pedagang masih dilarang untuk berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.

Menyikapi kondisi ini para pedagang pun hanya bisa bersabar dan berusaha mengisi waktu kosong dengan memperbaiki fasilitas lapak tempat berjualan yang sudah lama terbengkalai, karena tutup imbas dari pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Nengah Winarta yang merupakan salah seorang pedagang di Pantai Kuta.

"Saya selaku pedagang berharap aktivitas berjualan di Pantai Kuta bisa segera dibuka kembali. Sehingga mata pencaharian saya sebagai pedagang dapat berjalan," ucapnya.

Sementara itu Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta menyampaikan, dari pihak desa adat adalah selaku pengelola objek wisata setempat. Alasan belum diizinkannya para pedagang berjualan di pantai adalah karena akan dilakukan penataan stan tempat berjualan, mengikuti standar protokol kesehatan. Penataan area pedagang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Mengingat banyaknya jumlah pedagang dengan kemungkinan risiko penularan yang tinggi, maka aktivitas berjualan di pantai pun belum diizinkan hingga saat ini. Disamping itu juga menunggu penataan," katanya. 

Berdasarkan data dari pengelola objek wisata di Desa Adat Kuta diketahui ada sekitar 1.168 pedagang yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Pantai Kuta. Kendati belum diizinkan untuk berjualan, tak jarang dijumpai para pedagang yang tetap nekat menjajakan dagangannya di kawasan Pantai Kuta karena tuntutan kebutuhan hidup.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.