Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Kuta Belum Diizinkan Berjualan

Bali Tribune / Suasana di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Meskipun telah dibuka untuk wisatawan domestik, para pedagang di Pantai Kuta mengeluh belum diizinkan berjualan. Pedagang berharap aktivitas berjualan di kawasan wisata berpasir putih ini bisa segera pulih dan normal kembali. 

Sejak pariwisata khusus domestik dibuka pada 31 Juli 2020, para wisatawan Nusantara mulai berdatangan di sejumlah objek wisata termasuk Pantai Kuta, Badung. Namun area tempat berjualan masih ditutup karena para pedagang masih dilarang untuk berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.

Menyikapi kondisi ini para pedagang pun hanya bisa bersabar dan berusaha mengisi waktu kosong dengan memperbaiki fasilitas lapak tempat berjualan yang sudah lama terbengkalai, karena tutup imbas dari pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Nengah Winarta yang merupakan salah seorang pedagang di Pantai Kuta.

"Saya selaku pedagang berharap aktivitas berjualan di Pantai Kuta bisa segera dibuka kembali. Sehingga mata pencaharian saya sebagai pedagang dapat berjalan," ucapnya.

Sementara itu Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta menyampaikan, dari pihak desa adat adalah selaku pengelola objek wisata setempat. Alasan belum diizinkannya para pedagang berjualan di pantai adalah karena akan dilakukan penataan stan tempat berjualan, mengikuti standar protokol kesehatan. Penataan area pedagang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Mengingat banyaknya jumlah pedagang dengan kemungkinan risiko penularan yang tinggi, maka aktivitas berjualan di pantai pun belum diizinkan hingga saat ini. Disamping itu juga menunggu penataan," katanya. 

Berdasarkan data dari pengelola objek wisata di Desa Adat Kuta diketahui ada sekitar 1.168 pedagang yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Pantai Kuta. Kendati belum diizinkan untuk berjualan, tak jarang dijumpai para pedagang yang tetap nekat menjajakan dagangannya di kawasan Pantai Kuta karena tuntutan kebutuhan hidup.

wartawan
Ayu Eka Agustini

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.