Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Blahbatuh Mulai Berjualan di Tempat Relokasi

Bali Tribune / PASAR RELOKASI - Suasana pasar relokasi Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama berpencar pasca kebakaran, pedagang Pasar Blahbatuh akhirnya bisa menempati pasar di tempat relokasi mulai Kamis (25/11). Lokasi relokasi berada di sebelah barat pasar Yadnya Blahbatuh, sekitar 2 km dari pasar semula. Pedagang berharap mereka bisa kembali beraktivitas dan melayani pelanggannya yang sempat terputus.

Kadisperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary menyebutkan, sebanyak 605 pedagang direlokasi. "Ya, hari ini (kemarin) direlokaai, kami pantau langsung. Sedangkan sebelumnya sudah diadakan pengundian, untuk menempati kios atau los di pasar relokasi," jelas Eka Suary. Ditegaskannya, seluruh pedagang harus ke relokasi, sehingga tidak ada pilih kasih. Mengingat sebelumnya ada pedagang yang berjualan di areal Puri Blahbatuh," ujarnya.

Pantaun di lapangan, pedagang yang awalnya berjualan sementara di timur pasar terbakar kini sudah mulai menempati tempat yang disediakan. Sejumlah pedagang pun menambahkan beberapa bagian pada los yang didapatkan agar bisa menyesuaikan dengan dagangan. "Menambahkan agar tidak kena hujan. Terpenting kami sudah mendapatkan tempat yang pasti dan berkumpul dengan pedagang lainnya," ujar I Made Sugiarta salah satu pedagang.

Sayang, menurut para pedagang, tempat yang diberikan relatif sempit. Namun mereka tetap bersyukur karena pemerintah telah memberikan fasilitas tempat dan insentif bencana. "Sempit niki pak, tapi sudah dikasi ini sampun bersyukur, sama kemarin insentif," ujarnya lagi.

Sebelumnya pasar Blahbatuh mengalami kebakaran hebat, 15 Juni lalu. Para pedagang harus merelakan barang dagangnya hangus tak bersisa. Kerugian diakibatkan mencapai ratusan juta. Pasca kebakaran pedagang ada yang memilih berjualan di sebelah barat Puri Blahbatuh dan sebelah timur pasar kebakaran serta ada yang sewa kios sementara.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.