Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Blahbatuh Mulai Berjualan di Tempat Relokasi

Bali Tribune / PASAR RELOKASI - Suasana pasar relokasi Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama berpencar pasca kebakaran, pedagang Pasar Blahbatuh akhirnya bisa menempati pasar di tempat relokasi mulai Kamis (25/11). Lokasi relokasi berada di sebelah barat pasar Yadnya Blahbatuh, sekitar 2 km dari pasar semula. Pedagang berharap mereka bisa kembali beraktivitas dan melayani pelanggannya yang sempat terputus.

Kadisperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary menyebutkan, sebanyak 605 pedagang direlokasi. "Ya, hari ini (kemarin) direlokaai, kami pantau langsung. Sedangkan sebelumnya sudah diadakan pengundian, untuk menempati kios atau los di pasar relokasi," jelas Eka Suary. Ditegaskannya, seluruh pedagang harus ke relokasi, sehingga tidak ada pilih kasih. Mengingat sebelumnya ada pedagang yang berjualan di areal Puri Blahbatuh," ujarnya.

Pantaun di lapangan, pedagang yang awalnya berjualan sementara di timur pasar terbakar kini sudah mulai menempati tempat yang disediakan. Sejumlah pedagang pun menambahkan beberapa bagian pada los yang didapatkan agar bisa menyesuaikan dengan dagangan. "Menambahkan agar tidak kena hujan. Terpenting kami sudah mendapatkan tempat yang pasti dan berkumpul dengan pedagang lainnya," ujar I Made Sugiarta salah satu pedagang.

Sayang, menurut para pedagang, tempat yang diberikan relatif sempit. Namun mereka tetap bersyukur karena pemerintah telah memberikan fasilitas tempat dan insentif bencana. "Sempit niki pak, tapi sudah dikasi ini sampun bersyukur, sama kemarin insentif," ujarnya lagi.

Sebelumnya pasar Blahbatuh mengalami kebakaran hebat, 15 Juni lalu. Para pedagang harus merelakan barang dagangnya hangus tak bersisa. Kerugian diakibatkan mencapai ratusan juta. Pasca kebakaran pedagang ada yang memilih berjualan di sebelah barat Puri Blahbatuh dan sebelah timur pasar kebakaran serta ada yang sewa kios sementara.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.