Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Bangli Mulai Ditata

Bali Tribune/PASAR KIDUL - Suasana pasar Kidul Bangli.


,
balitribune.co.id |  Bangli- Mengatasi masalah carut marutnya penataan pedagang, maka pengelola Pasar Kidul yang baru sepekan dipekerjakan akan melakukan penataan pedagang. Untuk langkah awal pedagang canang yang bisanya berjulan di atas trotoar dan emperan ruko akan ditempatkan di lantai II pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Gede Adi Oka mengatakan untuk langkah awal pihaknya konsen melakukan penataan pedagang . Pedagang canang diberi kesemptan berjulan di bawah dari pukul 03.00 Wita sampai pukul pukul 06.00  wita pagi. ”Setelah pukul 06.00 pagi pedagang harus berjulan di lantai II,” ungkapnya, Minggu (2/5/21).
 
Dari hasil pendataan, jumlah pedagang canang yang berstatus tetap maupun musiman sebanyak 25 pedagang dan tempat di lantai II sangat memungkinkan. ”Selain itu kami juga menyasar pedagang janur bermobil yang selama ini berjulan di bawah, mereka kami arahkan untuk berjualan di terminal loka crana,” jelasnya.
 
Disinggung pedagang yang menempati kios dan ruko yang menempatkan barang dagangan melewati batas, kata Agung Oka Adi masalah tersebut Dinas Perdagangan telah mengeluarkan suarat edaran terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang diantaranya pelarangan menempatkan atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar. Sementara untuk mengamankan suarat edaran tersebut, tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP dalam melakukan penertiban. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.