Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Petang Mengadu ke DPRD, Pimpinan Dewan Perintahkan Perumda Pasar Tunda Kenaikan Pungutan

Bali Tribune/ MENGADU - Para pedagang Pasar Petang saat bertemu dengan DPRD Badung, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pedagang di Pasar Petang mengadu ke DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengaku tercekik dengan naiknya pungutan yang mencapai 100 persen di tengah kondisi sepinya Pasar Petang.
 
Di DPRD Badung, para pedagang diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga tiga anggota Dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.
 
Seorang pedagang Ngurah Mayun mengaku kenaikan pungutan kepada pedagang sangat tidak masuk akal. Sebelumnya retribusi Rp 7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000. Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp 7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan. Dia merinci, sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. 
 
"Saat ini setelah kenaikan, pedagang dikenakan sekitar Rp 429.000. Ini berarti di atas 100 persen," ungkapnya.
 
Ngurah Mayun mengaku tak masalah ada kenaikan, yang penting jangan keterlaluan. “Pasar Petang saat ini sepi. Pun begitu kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan lah terlalu tinggi,” kata Ngurah Mayun.
 
Pedagang lain, Putu Suyadnya juga meminta agar kenaikannya agar jangan mengcekik pedagang.
 
“Jangan sebesar itulah. Ibarat pepatah, pedagang dan iuran ibarat subatah (ulat) di pohon dadap. Subatahnya makin gemuk sementara dadapnya kurus kemudian mati,” jelasnya.
 
Bila melihat kondisi Pasar Petang saat ini, pihaknya mengusulkan agar kenaikan sebesar 50 persen. “Kalau transaksi bagus, naik gak masalah. Tapi, dengan kondisi sekarang naik 50 persen sudah tinggi,” imbuhnya.
 
Menyikapi keluhan para pedagang tersebut, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka meminta agar kenaikan pungutan tersebut dikaji lagi. Ia bahkan minta pungutan tersebut agar ditunda. "Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda," tegas politisi Partai Golkar asal Desa Samuan, Petang tersebut.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. "Kami akan mebela pati kepada para pedagang," janji Parwata.
 
Tak berselang kemudian, pimpinan DPRD Badung langsung menggelar rapat dengan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa. Adapun yang hadir Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.
 
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang itu, Dirut Perumda Pasar tetap menyatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang. Yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar. Dulu ada item biaya WC, sampah maupun listrik dipungut secara terpisah. Saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. 
 
"Tidak ada kenaikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online," katanya.
 
Walau begitu, Parwata tetap meminta Direksi maupun pengawas Perumda Pasar agar melakukan kajian terkait dengan retribusi yang dikenakan.
 
“Jika tarif dikenakan secara komersial, jelas UMKM tak terangkat. Karena itu, harus dievaluasi. Soal tarif kembali ke pola lama tak ada kenaikan, selanjutnya ada pungutan-pungutan yang bisa dikurang. Namun jika kondisinya sudah membaik, silakan naikkan,” kata Parwata.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Ia mendesak agar kenaikan tarif itu ditunda. “Kami minta pengenaan tarif ini ditunda, sampai kondisi membaik,” pintanya.
 
Politisi Partai Golkar inipun meminta Perumda Pasar memfasilitasi pedagang dan UMKM agar bisa tetap eksis. “Intinya UMKM ini harus dibangkitkan. Tugas pemerintah lah yang membantu agar mereka bisa berkembang dengan baik,” tambah Suyasa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.