Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Balap Motor, Citra Savana Propertindo Sokong AF Racing Team X YMS 108

Bali Tribune / MENDUKUNG - PT Citra Savana Propertindo mendukung penuh dengan menjadi sponsor team balap motor AF Racing Team X YMS 108.
balitribune.co.id | Acungan jempol patut diberikan untuk PT Citra Savana Propertindo. Bagaimana tidak, Meskipun bergerak dibidang property, perusahan berkantor di Jalan Sekar Jepun V No.14, Br/Link Bekul Denpasar ini mendukung penuh kegiatan otomotif, balap motor road race di Pulau Bali.
 
Dukungan penuh yang diberikan perusahan dengan legal entity type Limited liability company, Business number: 1186055  yang akan meresmikan dan melaspas kantor Citra Mesari Consultan Jln Gatot Subroto pada 31 Agustus 2023 mendatang itu yakni dengan menjadi sponsor team balap motor AF Racing Team X YMS 108.
 
Citra Artadi, petinggi PT Citra Savana Propertindo menuturkan, road race sangat diminati kawula muda, namun banyak yang  belum memfasilitas hobi anak muda ini. Banyak anak muda ini lalu mengekspresikan minat mereka dengan balap liar. PT Citra Savana Propertindo hadir  untuk memfasilitasi dan mensponsori tim balap road race.
 
“Bisa dikatakan ini merupakan bagian dari kegiatan CSR Savana Propertindo. Selain untuk menekan balap liar, harapan nantinya bisa melahirkan pebalap road race Bali, mengharumkan nama Bali dikancah balap Nasional maupun Internasional,“ kata Citra.
 
Secara terpisah Manager AF Racing Team X YMS 108 Alex Trio 63 sangat bangga dengan dukungan yang diberikan PT Citra Savana Propertindo.
 
“Terima kasih PT Citra Savana Propertindo yang telah menyokong tim kami. Bantuan ini sangat penting buat kemajuan tim kami,” ujar Alex.
 
AF Racing Team X YMS 108 bermarkas di kota  Jembrana. Meskipun baru berdiri Juli 2023, tim dengan komposisi pebalap Putra Alex dan Alvian Alexandra  serta tuner Udik Konok KNK  dan Yosi YMS 108 sudah beberapa kali terjun mengikuti event  balap road race yang diadakan di pulau Bali.
wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.