Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Balap Motor, Citra Savana Propertindo Sokong AF Racing Team X YMS 108

Bali Tribune / MENDUKUNG - PT Citra Savana Propertindo mendukung penuh dengan menjadi sponsor team balap motor AF Racing Team X YMS 108.
balitribune.co.id | Acungan jempol patut diberikan untuk PT Citra Savana Propertindo. Bagaimana tidak, Meskipun bergerak dibidang property, perusahan berkantor di Jalan Sekar Jepun V No.14, Br/Link Bekul Denpasar ini mendukung penuh kegiatan otomotif, balap motor road race di Pulau Bali.
 
Dukungan penuh yang diberikan perusahan dengan legal entity type Limited liability company, Business number: 1186055  yang akan meresmikan dan melaspas kantor Citra Mesari Consultan Jln Gatot Subroto pada 31 Agustus 2023 mendatang itu yakni dengan menjadi sponsor team balap motor AF Racing Team X YMS 108.
 
Citra Artadi, petinggi PT Citra Savana Propertindo menuturkan, road race sangat diminati kawula muda, namun banyak yang  belum memfasilitas hobi anak muda ini. Banyak anak muda ini lalu mengekspresikan minat mereka dengan balap liar. PT Citra Savana Propertindo hadir  untuk memfasilitasi dan mensponsori tim balap road race.
 
“Bisa dikatakan ini merupakan bagian dari kegiatan CSR Savana Propertindo. Selain untuk menekan balap liar, harapan nantinya bisa melahirkan pebalap road race Bali, mengharumkan nama Bali dikancah balap Nasional maupun Internasional,“ kata Citra.
 
Secara terpisah Manager AF Racing Team X YMS 108 Alex Trio 63 sangat bangga dengan dukungan yang diberikan PT Citra Savana Propertindo.
 
“Terima kasih PT Citra Savana Propertindo yang telah menyokong tim kami. Bantuan ini sangat penting buat kemajuan tim kami,” ujar Alex.
 
AF Racing Team X YMS 108 bermarkas di kota  Jembrana. Meskipun baru berdiri Juli 2023, tim dengan komposisi pebalap Putra Alex dan Alvian Alexandra  serta tuner Udik Konok KNK  dan Yosi YMS 108 sudah beberapa kali terjun mengikuti event  balap road race yang diadakan di pulau Bali.
wartawan
HEN
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.