Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Serahkan Hadiah Program ‘Badai Emas’ di Lombok

Bali Tribune / PEMENANG - Humas PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar, I Made Mariawan bersama Nurhayati pemenang 1 unit mobil Expander.

balitribune.co.id | Mataram – PT Pegadaian (Persero) makin agresif meningkatkan layanan kepada nasabah melalui Program Badai Emas. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan bagi nasabah setia yang telah menggunakan produk dan layanan Pegadaian.

"Pegadaian terus memacu pertumbuhan bisnis, salah satunya dengan memperkuat pemasaran dan penjualan produk-produk unggulan, salah satunya Tabungan Emas. Untuk itu Program Badai Emas ini sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah yang selalu setia menggunakan produk Tabungan Emas Pegadaian,” kata Pemimpin Pegadaian Wilayah VII Denpasar Nuril Islamiyah, di acara Penyerahan Hadiah Grand Prize Badai Emas Pegadaian, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (08/2).

Apresiasi yang diberikan oleh Pegadaian kepada nasabah setia berupa Tabungan Emas sebesar 1,945 gram dan berbagai hadiah menarik lainnya. Pada gelaran Penyerahan Hadiah Grand Prize Badai Emas Pegadaian di Lombok ini, perseroan menyerahkan sebanyak 6.290 Tabungan Emas dengan besaran hadiah masing-masing senilai 1,945 gram. 

Program Badai Emas ini berlangsung dalam 17 periode pengundian, sehingga ada 370 Tabungan Emas yang diberikan Pegadaian kepada nasabah setiap minggunya. Ada lima kategori undian dalam program ini yakni gadai, mikro, emas, haji dan digital.

Ditambahkan Pegadaian juga memberikan hadiah untuk pemenang mingguan Badai Emas yaitu Tabungan Emas masing-masing senilai 1,945 gram dan Grandprize Rumah senilai Rp1,25 miliar.

"Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah sehingga mereka mendapatkan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik lagi,” tegas Nuril Islamiyah.

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini ada 6.290 tabungan emas dengan masing-masing senilai 1.945 yang diundi dalam 17 periode  mingguan. 2 unit mobil Expander, 1 unit jatuh di Lombok Cabang Gerung atas nama Nurhayati, 1 unit lagi jatuh di Jakarta, sedangkan Grand Prize 1 unit rumah senilai Rp 1,25 M jatuh di Tangerang.   

Bagi nasabah yang sudah berpartisipasi dalam program Badai Emas dan penasaran ingin mengetahui apakah menjadi salah satu pemenang undian, bisa langsung mengecek informasi lengkap di Instagram @sahabatpegadaian.

Dari tempat yang sama, Humas PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar, I Made Mariawan menyampaikan, pajak hadiah untuk Program Badai Emas tersebut ditanggung oleh PT Pegadaian (Persero). Disamping itu Mariawan juga mengingatkan kepada nasabah agar berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. 

“Bagi nasabah yang belum berpartisipasi atau belum berkesempatan menjadi pemenang Badai Emas periode ini, tunggu Program Badai Emas yang lebih dahsyat pada periode selanjutnya,” ucapnya.

Hadir dalam acara ini antara lain Karo Ekonomi Provinsi NTB, H. Wirajaya Kusuma mewakili Gubernur NTB, serta jajaran muspida lainnya. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut kunjungi Instagram @sahabatpegadaian atau hubungi call center 1500 569. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.