Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai THL Harap-Harap Cemas

Bali Tribune/ KONTRAK KERJA - Tenaga Harian Lepas (THL) di Gianyar berharap kontrak kerja segera dipastikan.

Bali Tribune, Gianyar - Proses perpanjangan kontrak disertai seleksi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai  kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar, hingga awal Februari ini belum rampung. Akibatnya, ratusan pegawai kontrak tidak menerima honor. Di tengah tak mendapatkan honor, mereka juga dihantui momok kontraknya tidak diperpanjang untuk pegawai tertentu. Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang enggan disebut namanya, berharap proses ini cepat selesai. Sebab selama proses sebagai tenaga kontrak, mereka bekerja tanpa ada kepastian. "Kami hanya ingin kepastian, apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Karena sampai sekarang saya bekerja belum digaji, kalau ternyata tidak dilanjut (tidak dikontrak-kontrak) kan sia-sia saya bekerja," keluh tenaga kontrak asal Kecamatan Ubud ini. Dalam keterangannya, Minggu (3/2),  Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM. menerangkan bahwa proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Pemkab Gianyar memang belum rampung. Bahkan, lanjut Wisnu Wijaya, memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. "Kita memang belum mulai seleksi, karena sekarang kita pemantauan dulu, selama satu bulan ini kita amati," imbuhnya. Dikatakannya, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun. "Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kita jalankan penilaian," ujarnya. Berdasarkan penilaian yang ketat ini, ucapnya, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja. "Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kita putus saja kan gitu ya. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja kurang baik," jelasnya. Disinggung gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, mantan Kepala Bappeda Pemda Gianyar ini menerangkan bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji. "Nah, sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja inilah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerjanya," katanya. Sekda Gianyar menegaskan pihaknya amat memahami kondisi yang dialami para tenaga kontrak dengan proses ini. Sebab itu, sesuai perintah Bupati Gianyar I Made Mahayastra proses ini akan dipercepat. "Bapak Bupati berharap Februari proses ini sudah selesai sehingga Maret (awal) sudah bisa digaji," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.