Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Pariwisata Bali Siap Menjalankan Tatanan Normal Baru

Bali Tribune / NORMAL BARU - Pekerja pariwisata tampak mengimplementasikan tatanan normal baru dengan protokol kesehatan yang ketat

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerja pariwisata berharap pemerintah dapat segera membuka kembali industri ini yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali selama puluhan tahun terakhir. Para pekerja pariwisata ini pun siap menjalankan tatanan kehidupan New Normal atau normal yang baru dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Demikian disampaikan Ketua PD FSP Par SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra beberapa waktu lalu di Denpasar. Ditengah situasi pandemi Covid-19, para pekera pariwisata yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pariwisata/FSP Par Bali menyambut tatanan normal baru atau New Normal yang diinisiasi pemerintah pusat untuk menghidupkan perekonomian di Tanah Air.  

"Kami berharap Pemerintah Bali juga segera mengambil ancang-ancang memulai New Normal khususnya untuk industri pariwisata Bali yang telah lama mati suri sebagai akibat dari pandemi Covid-19 ini," harapnya.

Diungkapkannya, dalam upaya persiapan tatanan New Normal ini, para pekerja pariwisata khususnya perhotelan di Bali telah melakukan simulasi perubahan pelayanan yang mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 

Selain menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja pariwisata, tatanan baru di dunia pariwisata sangat diharapkan. Mengingat sektor ini telah menjadi tulang punggung perekonomian Bali. "Para pekerja pariwisata Bali pun siap menjalanankan tatanan kehidupan New Normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.